MOJOKERTO, Tugujatim.id – Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih 2026 dikabarkan mengalami penurunan. Bila besaran Bipih lalu sebesar Rp89.410.258 per jemaah, besaran biaya tersebut rencananya dipangkas menjadi Rp87.409.364 per jemaah.
Tahun lalu, besaran tersebut ini berasal dari biaya perjalanan sebesar Rp55.431.751 dan nilai manfaat (imbal hasil pengelolaan oleh BPKH) sebesar Rp33.978.508. Sedangkan, untuk tahun ini, rencananya biaya perjalanan dipatok menjadi Rp54.193.807 dan nilai manfaat sebesar Rp33.215.559.
Meski begitu, Kemenag Kabupaten Mojokerto mengimbau calon jemaah untuk menunggu penetapan biaya ini. Seperti dikatatakan oleh Plt Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto, Muhibbudin.
“14 hari setelah persetujuan DPR baru keluar Kepres tentang Bipih,” terangnya, Selasa (04/11/2025).
Masih kata Muhibbudin, naik atau turunnya Bipih sendiri tidak signifikan. “Tinggal komponen biaya per embarkasi yang biasanya beda, apakah tahun ini dibedakan atau disamakan per embarkasi, masih menunggu,” imbuhnya.
BACA JUGA: Kuota Jemaah Haji Mojokerto 2026 Kemungkinan Masih Bisa Tambah
Sementara, dari sisi kuota, kuota jemaah haji Kabupaten Mojokerto pemberangkatan tahun 2026 diprediksi bertambah daripada tahun lalu. Sebelumnya, Kabupaten Mojokerto mendapat kuota sejumlah 1.142 jemaah haji. Sementara itu, keterangan dari Kemenag Kabupaten Mojokerto menyebutkan kuota tersebut 1.293 jemaah.
“Untuk kuota Provinsi Jatim sejumlah 42.409 jemaah, untuk tahun ini 1.293 jemaah Kabupaten Mojokerto, masih ada kemungkinan bertambah,” tandas Muhibbudin.
Penambahan kuota ini, lanjut Muhibbudin, tak lepas dari Undang-Undang nomor 14 tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dari revisi ini, masa tunggu haji juga berubah dan sama rata yakni 26 tahun.
Terbitnya revisi ini juga berdampak pada bertambahnya kuota Provinsi Jawa Timur yang mencapai 42 ribu lebih. “Untuk Kabupaten Mojokerto jadi ikut bertambah kuotanya,” urainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








