BATU, Tugujatim.id – Pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kota Batu akan dimulai Senin (20/12/2021). Mereka akan divaksinasi menggunakan jenis sinovac. Karena itu, para orang tua diimbau menyiapkan sejumlah persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku agar anaknya bisa mengikuti program vaksinasi Covid-19.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, vaksinasi dilakukan di 9 titik. Yakni, di SDN Mojorejo, SD Muhammadiyah, SDN Punten, SDN Dadaprejo, SDN Sisir 1, dan SDN Sisir 2, SDN Pesanggrahan 1, SD Bustanul Ulum, dan SD Immanuel.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Batu Susana Indahwati menuturkan, vaksinasi diperluas juga ke anak usia 6-11 tahun. Tujuannya untuk melindungi mereka yang rentan. Dia mengatakan, vaksin ini juga sudah mendapat izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Meski begitu, pihaknya mewanti-wanti agar orang tua turut memperhatikan kondisi kesehatan anaknya. Menurut Susan, pihaknya melarang anak-anak yang memiliki penyakit bawaan untuk mengikuti vaksinasi.
”Sebaiknya dilengkapi dengan surat pengantar dari dokter spesialis anak,” kata dia.
Tak hanya itu saja, saat vaksinasi anak juga wajib membawa surat izin dari orang tua. Selain itu, dalam sepekan terakhir, anak tersebut juga tidak boleh menderita batuk, pilek, panas, dan diare.
Susan menyebut, antusias pelaksanaan vaksinasi anak di Kota Batu mendapatkan atensi cukup tinggi. Dinkes Kota Batu menargetkan 18.605 anak yang akan divaksinasi. Sejauh ini, dia mengatakan, total ada 15.528 siswa di Kota Batu yang akan mendapatkan vaksin. Dengan rincian 11.931 siswa-siswi bersekolah di sekolahan negeri dan 3.597 siswa-siswi di sekolahan swasta.
“Untuk kelompok remaja, vaksin dosis pertama sebanyak 23.047 atau 123,88 persen. Sedangkan dosis kedua sudah terealisasi 19.776 atau 106,29 persen,” ujarnya.