SIDOARJO, Tugujatim.id – Tersangka korupsi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor bakal menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat besok (19/04/2024).
“Telah dijadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk hadir di gedung KPK, Jumat, 19 April 2024,” kata Juru Pemberitaan KPK RI Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Rabu (17/04/2024).
Ali mengingatkan agar orang nomor satu di Sidoarjo tersebut dapat koorperatif untuk memenuhi jadwal panggilan. Dalam agenda pemanggilan tersebut, Gus Muhdlor akan menjelaskan duduk perkara atas kasus korupsi yang menjeratnya menjadi tersangka.
“Kami ingatkan tersangka kooperatif hadir sesuai jadwal tersebut agar ada kesempatan langsung menjelaskan duduk persoalan perkara dimaksud dengan jelas di hadapan penyidik KPK,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ditetapkan tersangka per Selasa (16/04/2024) terkait kasus diduga korupsi pemotongan dana insentif ASN di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Selain Muhdlor, kasus ini juga menjerat Kepala BPPD Sidorjo Ari Suryono dan Kabag Umum dan Kepegawaian Siska Wati yang lebih dulu ditetapkan tersangka. Diduga, korupsi pemotongan dana insentif ASN ini senilai Rp2,7 miliar pada 2023. KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp69,9 juta.
Sebelumnya, pada Rabu (31/01/2024) di Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-165 Tahun, sekitar pukul 10.00 WIB, rumah dinas Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali digeledah oleh KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati