MALANG, Tugujatim.id – Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Thoriqul Jannah Ngajum, Kabupaten Malang, Idris Al-Marbawy, kembali membuat kontroversi dengan membuat konten laki-laki dan perempuan (maaf) gancet setelah berhubungan badan. Atas konten tersebut, Gus Idris, sapaan akrabnya, ternyata membuat beberapa organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Malang gerah dan hendak melaporkan YouTuber tersebut ke Polres Malang.
Total ada 13 ormas yang tergabung dalam Ormas Malang Bersatu pada Rabu (15/09/2021), pukul 13.00, yang berencana melakukan audiensi dan ingin melaporkan Gus Idris ke Mapolres Malang.
Ke-13 ormas tersebut sendiri di antaranya mulai dari Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Malang, Ansor, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Pemuda Pancasila, dan lain-lainnya.
Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh koordinator Ormas Malang Bersatu Yatimul Ainun mengatakan, pihaknya ingin melakukan audiensi terkait perilaku yang dilakukan Gus Idris.
“Mewakili unsur masyarakat, kami berharap bisa berdiskusi dan beraudiensi agar citra negatif yang dipacu oleh saudara Idris ini mendapatkan perhatian serius dari aparatur penegak hukum,” ujarnya.
Dia mengatakan, audiensi ini adalah langkah taat hukum para organisasi pemuda sebelum terjadinya tindakan aksi massa.
“Ini adalah bentuk komitmen taat hukum organisasi pemuda sebelum terjadi aksi massa yang tentu mengganggu stabilitas dan kedamaian di Kabupaten Malang,” ujarnya.