BATU, Tugujatim.id – Turunnya kasus Covid-19 di Kota Batu membuat industri bioskop kembali bergeliat dan diizinkan untuk kembali buka. Namun, untuk mengantisipasi persebaran Covid-19 yang tidak diinginkan, para pengunjung tetap wajib skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Pembolehan ini juga sesuai dengan SE Wali Kota Batu No. 440/12/SE/422.104/2021 tentang PPKM Level 3 Covid-19 di Kota Batu. Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, tempat bioskop wajib menggunakan Peduli Lindungi sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi transmisi baru.
Selain itu, selama beroperasi, kapasitas penonton di dalam studio juga harus dibatasi 50 persen dari total kapasitas.
”Pengunjung yang boleh masuk juga hanya pengunjung yang masuk kategori hijau jika dilihat dari aplikasi PeduliLindungi,” terang Punjul, Minggu (19/9/2021).
Punjul menjelaskan, kategori hijau dalam aplikasi Peduli Lindungi ini artinya pengunjung tergolong aman atau negatif Covid-19. Selain itu, yang lebih penting, kategori hijau menandakan pengunjung itu sudah divaksin. ”Hanya saja, untuk anak-anak di bawah usia 12 tahun masih dilarang masuk,” imbuh Punjul.
Terpenting dari semua itu, kata Punjul, baik pengelola maupun pengunjung harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat sesuai yang diatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan.
Terpisah, Cinepolis Brand Marketing & Partnership Manager, Indriana Listia Rahmawati menjelaskan dengan adanya pembolehan ini pihaknya mengaku siap menjamin penerapan prokes ketat terhadap pengunjungnya. Terutama soal penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan pembatasan penonton sebanyak 50 persen di studio.
”Kami sudah buka sejak kemarin, dari 640 total kapasitas, sekarang hanya kami batasi 320 penonton dengan tempat duduk berjarak. Sejauh ini masih kita buka untuk 4 judul film saja,” kata dia dikonfirmasi.
Selain itu, sejauh ini operasional bioskop dengan protokol kesehatan masih aman. Dalam hal ini mereka ikut anjuran pemerintah untuk melarang anak-anak usia di bawah 12 tahun masuk dan syarat vaksinasi.