MALANG, Tugujatim.id – Fenomena Citayam Fashion Week yang sudah merebak di Kota Malang, membuat adanya gerakan Kayutangan Street Style. Meski begitu, gerakan yang terinspirasi Citayam Fashion Week itu menuai polemik di tengah masyarakat. Seperti apa?
Konsep dari Kayutangan Street Style itu sebenarnya berbeda dengan Citayam Fashion Week. Kalau Kayutangan Street Style berkonsep mengekspresikan diri melalui fashion dengan nongkrong di pedestrian Kayutangan Heritage. Bahkan, penggagasnya juga telah mengantongi izin dari pihak kepolisian.
Tujuan dari gerakan Kayutangan Street Style agar Kota Malang ramah fashion itu berantakan usai muncul oknum-oknum di luar komunitas penggagas, berpose bak catwalk di jalan raya hingga zebra cross. Akibatnya, mereka menggangu pengguna jalan. Hal itu yang kemudian dibubarkan pihak kepolisian pada 22 Juli 2022.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, setiap penyelenggaraan kegiatan yang berpotensi mengundang banyak orang harus memiliki izin dari pihak kepolisian. Dia menyebut, tak melarang orang untuk berekspresi.
“Menurut saya, orang berekspresi sah-sah saja. Tapi dengan catatan tidak mengganggu fasilitas umum hingga akses jalan,” kata Sutiaji.
Dia juga mengaku sempat mendapat laporan adanya sejumlah oknum di luar gerakan Kayutangan Street Style yang menggunakan jalan raya dalam berekspresi. Selain itu, oknum-oknum tersebut juga disebut berpose dan berpakaian kurang etis.
Sutiaji berpesan kepada masyarakat yang hendak mengekspresikan diri hendaknya tetap memerhatikan aturan dan kenyamanan publik.
“Berekspresi sah-sah saja, itu hak mereka. Tapi juga harus menghargai hak orang lain. Jangan mengganggu jalan, ketertiban, dan lain-lainnya,” ujarnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim