SURABAYA, Tugujatim.id – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memberikan denda kepada Persebaya Surabaya usai berlaga di Gelora Bung Tomo Surabaya, Minggu (13/12/2023). Ini imbas suporter yang menyalakan flare saat laga kandang Persebaya vs Persis Solo.
Untuk diketahui, pada pekan ke-22 BRI Liga 1 2023/2024 yang mempertemukan Persebaya vs Persis Solo berakhir dengan skor 1-1. Hasil tersebut memperpanjang puasa kemenangan Bajol Ijo dengan delapan pertandingan terakhir tanpa kemenangan satu pun saat itu.
Sehingga, Bonek mengungkapkan kekecewaannya terhadap Persebaya dengan menyalakan flare di dalam stadion selepas melawan Persis. Dalam hal ini, Komdis PSSI memberikan hukuman berupa denda sebesar Rp200 juta. Sesuai dengan Pasal 70, Ayat 1, Ayat 4, dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Displin PSSI 2023.
Keputusan tersebut terlampir dalam surat Nomor 168/L1/SK/KD-PSSI/XII/2023 tentang Tanggung Jawab Terhadap Tingkah Laku Buruk Penonton.
“Persebaya Surabaya melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi penyalaan flare sebanyak 13 buah di tribun utara. Dan beberapa flare tersebut dilemparkan ke depan tribun utara,” tulis Komdis PSSI dalam surat yang terbit pada Senin (18/12/2023), dirilis Rabu (20/12/2023).
“Terjadi pelemparan botol minuman dan diperkuat bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Panpel Persebaya Ram Surrahman menyatakan jika pihak Persebaya akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
“Persebaya akan ajukan banding,” katanya pada Rabu malam (20/12/2023).
Manajemen Persebaya menilai denda tersebut cukup tinggi dan merupakan pelanggaran pertama yang dilayangkan kepada Persebaya.
“Denda tersebut cukup besar. Ini pelanggaran pertama, seharusnya bisa menjadi pertimbangan,” ujarnya.
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati