Tugujatim.id – Baru-baru ini produk mie instan asal Indonesia, Mie Sedaap, diketahui ditarik dari pasaran Singapura menyusul Hongkong. Hal ini ditengarai akibat dugaan temuan residu pestisida etilen oksida (EtO) pada mie kering, bubuk cabai, dan bumbu dari produk mie instan mereka.
Sebelumnya pada (27/09/2022), pestisida EtO hanya ditemukan dalam varian Korean Spicy Chicken oleh Centre for Food Safety (CFS) Hongkong dan kini bertambah lagi dengan varian Korean Spicy Soup setelah dilakukan survei oleh Singapore Food Agency (SFA) pada Kamis (06/10/2022).
Melansir dari BPOM, EtO merupakan pestisida yang digunakan untuk fumigasi. Temuan residu EtO dan senyawa turunannya (2-Chloro Ethanol/2-CE) dalam pangan merupakan isu baru yang dimulai dengan notifikasi oleh European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) pada 2020.
Untuk diketahui, melansir dari safe food, pengasapan pestisida (fumigasi) dan tempat penyimpanan makanan dengan etilen oksida telah dihentikan di sebagian besar dunia, termasuk Uni Eropa sejak 1991. Meski tidak menimbulkan risiko langsung pada tingkat konsumsi yang rendah, tapi paparan jangka panjangnya dapat membuat permasalahan kesehatan.
BPOM menjelaskan produk yang beredar di Indonesia telah memenuhi persyaratan, tapi dalam temuannya berbeda dengan yang telah ditarik di Hongkong. Terkait permasalahan ini, mereka akan meminta klarifikasi kepada otoritas keamanan pangan (CFS) bersangkutan mengenai hasil pengujian yang dimaksud.
Sementara itu, Head of Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia Sheila Kansil mendengar isu ini ikut buka suara. Dalam keterangan tertulis, dia menyangkal bahwa produk mie mereka dengan merek Mie Sedaap tidak menggunakan etilen oksida (EtO) untuk fumigasi.
“Mie Sedaap memastikan tidak ada penggunaan etilen oksida dan telah memenuhi standar keamanan pangan sehingga aman untuk dikonsumsi,” jelasnya pada Kamis (06/10/2022).
Beberapa standar keamanan pangan ini di antaranya Izin Badan Pengawas Obat & Makanan Republik Indonesia (BPOM), Sertifikat Halal (MUI), Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan, dan Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu.
Dia menambahkan, upaya untuk tunduk pada peraturan yang berlaku adalah komitmen dari Mie Sedaap yang sudah berproduksi dan telah beredar selama hampir 20 tahun di Indonesia hingga berhasil dinikmati konsumen mancanegara.
“Produk Mie Sedaap juga telah dinikmati konsumen lebih dari 30 negara selama belasan tahun terakhir dan telah memenuhi standar wajib ekspor, termasuk kandungan, pengemasan, hingga pelabelan produk,” tutupnya.








