MADIUN, Tugujatim.id – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan peredaran Kinder sementara waktu, termasuk di Kota Madiun. Hal ini menyusul penerbitan peringatan publik oleh Food Standard Agency (FSA) Inggris pada 2 April 2022. Yakni, setelah ditemukan keterkaitannya dengan wabah Salmonella pada produk tersebut.
Keputusan BPOM atas penghentian peredaran Kinder ini langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Perdagangan Kota Madiun. Dan disdag menerjunkan timnya untuk memantau peredaran produk Kinder di pasaran. Terutama, di toko retail modern pada Selasa (12/04/2022).
Berdasarkan pemantauan tim di lapangan, masih ada minimarket yang menyediakan produk di etalase atau masih ada peredaran Kinderjoy untuk masyarakat.
“Kami minta untuk segera ditarik sampai ada keputusan dari hasil tes yang dilakukan BPOM,” tutur Analis Perdagangan Ahli Muda Dinas Perdagangan Kota Madiun Tri Prasetyaningrum.
Penarikan tersebut berlaku terhadap seluruh produk Kinder. Seperti, Kinderjoy dan Kinder Bueno sebagai langkah antisipasinya. Tri mengungkapkan, hasil koordinasi dengan BPOM Surabaya bahwa produk Kinder yang beredar di pasaran Indonesia diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD. Meski begitu, pemeriksaan laboratorium tetap dilakukan untuk memastikan keamanan produknya.
“Untuk saat ini kami mengimbau kepada seluruh toko untuk menarik peredaran Kinder sampai ada keterangan lebih lanjut dari BPOM,” ujarnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim