SURABAYA, Tugujatim.id – Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur, perekonomian Jawa Timur mengalami kontraksi (penurunan siklus perekonomian yang begitu dalam) sebesar 2,39 persen pada tahun 2020. Kontraksi tersebut terjadi akibat pandemi COVID-19, sehingga beberapa lapangan usaha yang sudah dibangun juga mengalami kontraksi dalam siklus ekonomi yang serupa.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan. Tak hanya itu, ia juga menyampaikan bahwa dari sisi produksi, kontraksi terdalam terjadi pada Lapangan Usaha Jasa Lainnya (LUJL) sebesar 13,80 persen penurunan siklus perekonomian, diikuti Transportasi dan Pergudangan sebanyak 11,16 persen dan Penyediaan Akomodasi dan Makan-minum sebesar 8,87 persen mengalami defisit siklus perekonomian.
“Dari sisi pengeluaran, kontraksi terdalam Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) 4,31 persen, diikuti dengan Pengeluaran Konsumsi Pemerintah 3,18 persen dan Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga sebesar 0,83 persen,” terang Dadang Hardiwan menjelaskan situasi perekonomian yang mengalami penurunan siklus di Jawa Timur, Jumat (05/02/2021).
Selain itu, ekonomi Jawa Timur pada triwulan IV-2020 dibanding triwulan IV-2019 juga mengalami semacam kontraksi atau penurunan yang signifikan sebesar 2,64 persen. Sedangkan dari sisi produksi, kontraksi terdalam pada Lapangan Usaha dengan konstruksi sebesar 9,53 persen, diikuti Jasa Perusahaan sebesar 9,49 persen dan Jasa Lainnya sebesar 9,43 persen.
“Sedangkan dari sisi pengeluaran kontraksi tertinggi pada PMTB (Pembentukan Modal Tetap Bruto, red) sebesar 7,64 persen dan pengeluaran konsumsi sebesar 9,63 persen dan jasa lainnya sebesar 9,43 persen,” lanjut Dadang pada pewarta.
Secara perekonomian, Jawa Timur pada triwulan IV-2020 terkontraksi 0,94 persen. Dari sisi produksi kontraksi terdalam terdapat pada Lapangan Usaha Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesae 26,77 persen. Untuk konstruksi sebesar 4,13 persen. Dari sisi pengeluaran kontraksi terdalam Ekspor Luar Negeri sebesar 13,34 persen.
Diikuti Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 2,01 persen Perekonomian Jawa Timur berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku tahun 2020 mencapai Rp 2.299,49 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 sampai Rp 1.610,42 triliun. Sebagai informasi, kontraksi merupakan kondisi penurunan siklus ekonomi yang dalam sehingga angka Produk Domestik Bruto (PDB) berada di kisaran minus. (Rangga Aji/gg)