• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Joseph Kopalit.

Regional Sales Manager PT BSU area Manado Joseph Stevanus Kopalit yang diduga menggelapkan dana jabatan. (Foto: dokumen)

Penggelapan Uang, BSU Malang Laporkan Sales Regional Area Manado Joseph Kopalit

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MANADO, Tugujatim.id – Kasus dugaan penggelapan uang dilakukan Regional Sales Manager PT BSU area Manado Joseph Stevanus Kopalit atau Joseph Kopalit selama tiga tahun yaitu dari 2017-2022. Tidak main-main, jumlahnya mencapai Rp97,821 miliar.

Ketua Umum Persatuan Lawn Tenis Indonesia Sulawesi Utara (Pelti Sulut) ini terjerat masalah hukum usai diduga menggelapkan dana dalam jabatan. Untuk diketahui, Joseph Stevanus Kopalit atau yang lebih dikenal dengan sapaan Tepi ini berkantor di Ruko Smart Mega kawasan Mega Mas, Kota Manado.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Aksi penggelapan uang yang dilakukan pria yang juga ketua umum Pengprov Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Sulut ini terbongkar usai dilakukan audit pada 2022. Atas temuan itu, Legal Affair Manager PT Bintang Sayap Utama (BSU) Wisnu Murti Wibowo yang berbasis di Kabupaten Malang, Jawa Timur, melaporkannya ke Polresta Manado pada 8 November.

“Kami menemukan dugaan penggelapan uang saat audit pada 2022. Perusahaan menemukan kejanggalan ada penyimpangan dana sebesar Rp97.821.766.900,” terang Wisnu Murti Wibowo.

Wisnu menjelaskan, pemeriksaan temuan itu dilakukan oleh tim audit perusahaan. Hasilnya, terungkap dana tersebut masuk dalam rekening pribadi Joseph Kopalit alias terlapor. Dia membeberkan sudah berupaya menggelar mediasi agar persoalan ini tidak sampai ke ranah hukum. Sayangnya, upaya itu gagal.

“Kami akhirnya kirim somasi kepada Bapak Joseph. Somasi pertama, dilayangkan pada 3 Agustus 2023 yang isinya mengingatkan yang bersangkutan akan mengembalikan dana via transfer dari rekening pribadi ke rekening BSU,” terangnya.

Dia mengungkapkan, somasi ini sesuai kesepakatan yang dibuat pada 28 Juni 2020, batas pengembalian adalah 5 Juli 2020,” sambung Wisnu.

Tidak kunjung ada kabar, dia mengatakan, somasi kedua dilayangkan pada 13 September 2023 dan menyusul somasi ketiga pada 30 September 2023. Tujuannya terus mengingatkan agar Joseph Kopalit beritikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya sesuai somasi 1 dan 2. Di antaranya, segera menyerahkan aset-aset yang sudah disepakati pihak-pihak terkait pada 12 September 2022. Juga, memberikan kekurangan uang perusahaan PT BSU sebesar Rp62,508 miliar dan kekurangan Rp3,238 miliar lainnya.

Penggelapan uang Joseph Kopalit.
Ketua Umum Persatuan Lawn Tenis Indonesia Sulawesi Utara (Pelti Sulut) Joseph Stevanus Kopalit yang diduga menggelapkan dana jabatan di BSU Manado. (Foto: dokumen)

“Kami beri batas waktu tiga hari, tapi hingga awal Desember 2023 tidak ada kabar dari Pak Joseph. Dasar itu yang membuat kami melapor ke Polresta Manado,” urai Wisnu.

Sementara itu, legal PT BSU Bakti Riza Hidayat yang mendampingi Wisnu menegaskan, upaya perdamaian telah dilakukan cukup lama. Sebab, perusahaan menginginkan persoalan tersebut bisa diselesaikan secara internal.

Bahkan, dia mengatakan, pada 7 Desember 2023 ada jalan mediasi antara dua belah pihak. Sayangnya, Joseph tidak hadir tanpa alasan jelas.

“Joseph tidak memiliki iktikad baik sama sekali dan tidak mengindahkan langkah kekeluargaan. Kami sangat kecewa,” kata Bakti.

Dia berharap, proses hukum terhadap Joseph dilakukan dengan fair. Apalagi terdapat unsur-unsur pidana yang cukup jelas di dalamnya. Yakni pelanggaran Pasal 1365 KUHPerdata tentang Perbuatan Melawan Hukum dan Pasal 374 KUHPerdana tentang Penggelapan dalam Jabatan.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas agar menjadi pelajaran berharga bagi terlapor,” tegas Bakti.

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Malang hari iniBerita Manado hari iniKabupaten Malang hari iniKasus penggelapan uangKasus penggelapan uang di BSU ManadoManado hari iniPenggelapan uang di ManadoPT Bintang Sayap Utama Kabupaten MalangPT BSU area ManadoSales Regional Area Manado
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
NZR Sumbersari.

Persebo Muda Keok 2-0, NZR Sumbersari Tantang Persewangi usai Menang Perdana

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID