• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kejari Kabupaten Mojokerto

Pemusnahan barang bukti oleh Kejari Kabupaten Mojokerto (Hanif)

Barang Bukti Puluhan Perkara Inkracht Dimusnahkan Kejari Kabupaten Mojokerto

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemusnahan barang bukti berdasarkan putusan inkracht dilakukan oleh Kejari Kabupaten Mojokerto, Rabu (21/05/2025). Berbagai barang bukti termasuk obat kuat ilegal dimusnahkan menggunakan beragam metode pemusnahan.

Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto, Endang Tirtana menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini beragam. Mulai dari narkoba berjenis sabu seberat 80,66 gram, pil koplo sebanyak 10.032 butir, uang palsu (upal) senilai total Rp196 juta, serta kosmetik sebanyak 50 pak dan obat kuat ilegal sejumlah 1.590 botol.

You might also like

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

13/06/2026 6:08 PM
Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

13/06/2026 5:25 PM

Seluruh barang bukti ini dimusnahkan dengan cara dibakar, dipendam dalam tanah, diblender, termasuk direndam dalam air. Metode pemusnahan ini mempertimbangkan karakteristik dari masing-masing barang bukti.

“Pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini dilakukan karena wajib bagi kami, sekaligus sebagai komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari akibat buruk barang-barang ilegal,” ungkap Endang, Rabu (21/05/2025).

Masih kata Endang, barang bukti yang dimusnahkan pada Rabu (21/05/2025) ini berasal dari 39 perkara tindak pidana umum (tipidum) sepanjang Januari hingga April 2025 lalu. Perkara-perkara tersebut berupa 14 perkara penyalahgunaan narkoba serta 17 perkara ketertiban umum.

BACA JUGA: Sepekan Ekskavasi Candi Brahu Mojokerto, Ini Temuan Arkeolog

“Ditambah dengan perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda sejumlah 8 perkara,” sambung Endang.

Sementara, barang bukti berupa 1.590 botol obat kuat ilegal berasal dari temuan Polres Mojokerto. Barang bukti senilai ratusan juta tersebut ditindak oleh polisi sebab tidak mengantongi izin edar.

“Obat kuat dan kosmetik tidak mempunyai izin. Karena tidak sesuai dengan undang-undang, kami sidangkan dan kemudian barang buktinya kami rampas dan musnahkan,” tegas Endang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita mojokertoKabupaten MojokertoKejari MojokertoMojokerto
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

by Dwi Linda
13/06/2026 6:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Warga Kota Malang mulai mempertanyakan kelanjutan proyek penataan Pasar Induk Gadang setelah proses relokasi pedagang dilakukan sejak...

Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

by Dwi Linda
13/06/2026 5:25 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai berdampak pada biaya operasional pemerintah daerah. Di tengah...

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Next Post
Jemaah Haji TubN

Jamaah Haji Asal Tuban Tunda Keberangkatan Karena Patah Tulang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID