KEDIRI, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Kediri akan menaikkan anggaran bantuan keuangan partai politik (parpol) dari yang sebelumnya Rp3500 per suara sah menjadi Rp6000. Pengumuman kenaikan bantuan keuangan itu disampaikan langsung Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, dalam sambutannya di rapat paripurna DPRD Kabupaten Kediri, pada Selasa (20/9/2022).
“Bantuan keuangan kepada partai politik di Kabupaten Kediri mengalami kenaikan menjadi Rp6000 sehingga diharapkan pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat akan meningkat,” kata Mas Dhito, sapaan akrabnya.
Dijelaskan Mas Dhito, bantuan keuangan untuk partai politik di Kabupaten Kediri yang saat ini Rp3500 dilihat secara aglomerasi idealnya berada di angka Rp6000.
Mas Dhito mengaku setelah melakukan diskusi dengan Badan Kesbangpol, pihaknya memutuskan menaikkan bantuan keuangan untuk partai politik itu pada angka yang ideal.
Dengan kenaikan itu, pelaksanan pendidikan politik kepada masyarakat diharapkan dapat terus digenjot. Dalam hal ini, keterlibatan atau partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum diharapkan akan meningkat. “Harapannya nanti di 2024 jumlah pemilih yang hadir ke TPS akan jauh lebih banyak,” inginnya.
Sementara itu, rapat paripurna DPRD Kabupaten Kediri itu membahas persetujuan DPRD atas raperda tentang perubahan APBD 2022.
Gambaran perubahan APBD 2022 yang telah disetujui bersama yakni pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2022 sebesar Rp2.886.456.310.909. Kemudian belanja daerah dalam perubahan APBD 2022 sebesar Rp3.411.694.440.232. Sedangkan pembiayaan dalam perubahan APBD 2022 meliputi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp559.022.029.423 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 33.783.900.000.
“Kekuatan APBD pada rancangan perubahan APBD 2022 sebesar Rp3.445.478.340.232,” terang Mas Dhito.
Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Kediri telah sepakat dan menyetujui raperda tentang perubahan APBD 2022 baik dari sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan.(adv)