TUBAN, Tugujatim.id – Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Subagyo, menyerahkan Piagam Penghargaan K3 Tahun 2022 kepada 37 perusahaan BUMN/BUMD Tuban.
Penghargaan K3 (Kecelakaan Kerja Nihil, SMK3, P2 Covid-19 dan P2 HIV/AIDS) dari Gubernur Jawa Timur ini diberikan di Pendapa Krida Manunggal Tuban, Selasa (8/3/22).
Bupati Lindra dalam sambutannya menyampaikan bahwa budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan aspek penting yang harus dijalankan oleh perusahaan. Penghargaan ini diberikan agar tercipta hubungan industrial yang harmonis antara pemerintah dengan perusahaan serta memberikan motivasi bagi perusahaan untuk menegakkan norma K3.
“K3 ini prinsipnya penting bagi perusahaan begitupun dengan pekerja. Jadi saling terkait,” ucapnya.
Mas Bupati berharap seluruh perusahaan baik swasta, BUMN maupun BUMD di Bumi Wali untuk terus menerapkan K3 dengan baik.
“Selamat yang mendapatkan penghargaan dan yang belum saya harap segera melakukan perbaikan di manajemen K3nya,” tegas Mas Lindra.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Subagyo, menjelaskan Pemprov Jawa Timur sangat mengapresiasi Kabupaten Tuban atas prestasi yang telah dicapai sebelumnya.
Sebagai urutan ke enam terbaik Jawa Timur dalam manajemen pembinaan K3 terbaik, menjadi sebuah kabupaten yang memiliki jumlah perusahaan lebih sedikit dari lima kabupaten/kota yang ada di atasnya.
“Menurut saya urutan ke enam sama dengan menjadi posisi pertama di luar ring satu, karena jumlah perusahaannya tidak sebanyak urutan satu hingga lima yang notabene ring satu,” jelentrehnya.
Himawan mengatakan ada aspek penting yang dinilai yaitu pelaksanaan manajemen K3, zero accident, serta management Covid-19 di sebuah perusahaan.
Ke depan, Himawan berharap Tuban dapat mempertahankan prestasinya dalam pembinaan K3 untuk perusahaan yang beroperasi di wilayahnya. Apalagi, banyak proyek strategis nasional yang akan dikerjakan di Tuban seperti kilang minyak New Grass Root Refineri (NGRR) Pertamina Rosneft.
Ia menegaskan, instrumen, sarana dan prasarana kerja hingga masyarakat di lingkungan dan sekitar tempat kerja harus terlindungi keselamatan dan kesehatannya.
“Ini sangat penting untuk diperhatikan. Intinya no one leave behind dan nothing leave behind,” pungkas Himawan.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim








