News  

Bupati Pasuruan Gus Irsyad Raih Penghargaan Khusus Pemberantasan Rokok Ilegal dari Bea Cukai

Bupati Pasuruan Gus Irsyad.(Foto: Humas Pemkab Pasuruan/Tugu Jatim)
Bupati Pasuruan Gus Irsyad (kiri) menerima penghargaan dari Kepala Bea Cukai Pasuruan Hannan Budiharto (tengah) dan Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I Padmoyo Tri Wikanto (kanan) terkait pemberantasan rokok ilegal. (Foto: Humas Pemkab Pasuruan)

PASURUAN, Tugujatim.id – Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mendapatkan penghargaan khusus terkait perannya dalam pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Pasuruan. Penghargaan untuk Bupati Pasuruan Gus Irsyad itu diserahkan langsung oleh Kepala Bea Cukai Pasuruan Hannan Budiharto beserta Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I Padmoyo Tri Wikanto kepada Gus Irsyad di aula Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya A Kabupaten Pasuruan Rabu (02/02/2022).

Penghargaan khusus kepada Bupati Pasuruan Gus Irsyad ini kali pertama diberikan oleh Bea Cukai untuk mengapresiasi peran penting pemkab dalam menciptakan inovasi kebijakan memberantas peredaran rokok ilegal.

“Kami berterima kasih atas komitmen dan support-nya lewat program dan yang sejalan dengan kami dalam pemberantasan rokok ilegal,” ujar Hannan.

Salah satu inovasi hasil kerja sama Pemkab Pasuruan dan Bea Cukai adalah dengan meluncurkan aplikasi Si Rolek atau Sistem Pemberantasan Rokok Ilegal. Lewat aplikasi Si Rolek, siapa pun bisa melaporkan temuan adanya peredaran rokok ilegal secara cepat melalui online kepada Bea Cukai Pasuruan.

“Selain instansi pemerintah daerah, masyarakat juga bisa ikut berpartisipasi,” imbuhnya.

Hannan juga mengapresiasi peran aktif berbagai OPD lain, termasuk Satpol PP Kabupaten Pasuruan dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memerangi rokok ilegal.

“Mulai tempat penjual eceran hingga sampai ke tempat produksi rokok, semua sudah disampaikan informasi tentang rokok ilegal. Ini sangat membantu tugas kami,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Pasuruan Gus Irsyad mengatakan selama ini Bea Cukai juga ikut berkontribusi membantu program pemerintah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Dari hasil DBHCHT, kami juga terima kasih pula kepada Bea Cukai Pasuruan yang men-support anggaran untuk kegiatan yang mengarah pada perang terhadap rokok ilegal,” ucap Bupati Pasuruan Gus Irsyad.

Sebagai informasi, selama 2021, sudah ada sekitar 11 juta batang rokok ilegal yang berhasil dimusnahkan di Kabupaten Pasuruan.