TUBAN, Tugujatim.id – Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky membuka peluang bagi pemerintah desa untuk menyerahkan aset jalan lingkungan kepada pemerintah kabupaten guna mempercepat pembangunan infrastruktur.
Langkah tersebut diharapkan menjadi solusi atas berbagai dinamika yang terjadi di tingkat desa, khususnya terkait keterbatasan anggaran dan kebutuhan pembangunan jalan yang semakin mendesak.
Bupati Tuban yang akrab disapa Lindra itu menyampaikan, pihaknya memberi kesempatan kepada kepala desa yang menginginkan jalan lingkungannya dibangun oleh pemkab dengan syarat aset jalan diserahkan terlebih dahulu.
Baca Juga: Pemkab Tuban Minta Warga Laporkan Pangkalan Kosong, Siap Tambah Pasokan LPG 3 Kg
“Saya membuka kesempatan bagi teman-teman kepala desa yang ingin jalan lingkungannya dibangun. Asetnya bisa diserahkan ke pemkab, sehingga bisa kami masukkan dalam perencanaan anggaran,” ujarnya.
Dia menjelaskan, jika status aset sudah menjadi milik pemkab maka pembangunan dapat dianggarkan melalui perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (PAPBD). Bahkan, tidak menutup kemungkinan percepatan dilakukan lebih awal.
“Kalau asetnya sudah milik pemkab, insyaa Allah bisa kami alokasikan melalui PAPBD 2027, bahkan bisa dipercepat di PAPBD 2026,” jelasnya.
Pemkab Target Penguatan Ekonomi Lokal
Menurut dia, saat ini pembagian kewenangan jalan sudah diatur secara jelas, mulai dari jalan desa, jalan kabupaten, jalan provinsi, hingga jalan nasional. Hal tersebut membuat intervensi pembangunan harus menyesuaikan dengan status kewenangan masing-masing.
Di sisi lain, kondisi keuangan di tingkat desa yang mengalami perubahan juga menjadi tantangan tersendiri. Seperti diketahui, adanya pengurangan alokasi dana desa dari pemerintah pusat dalam beberapa tahun terakhir, termasuk pada periode 2025 hingga 2026.
Selain itu, kebijakan pemerintah pusat juga mengatur penggunaan dana desa secara lebih spesifik. Pada 2026 misalnya, sekitar 58,03 persen dana desa diarahkan untuk program tertentu seperti koperasi desa atau KDMP.
Kondisi ini membuat ruang gerak pemerintah desa menjadi lebih terbatas dalam membiayai kebutuhan lain, termasuk pembangunan infrastruktur jalan lingkungan.
Karena itu, Pemkab Tuban berharap aspirasi masyarakat terkait pembangunan jalan lingkungan dapat dilimpahkan ke pemerintah kabupaten agar bisa segera direalisasikan.
“Kami ingin keinginan masyarakat terkait pembangunan jalan bisa ditangani oleh kabupaten, sehingga pelaksanaannya lebih cepat,” imbuhnya.
Baca Juga: Pemkab Tuban Berangkatkan Warga Balik Mudik Gratis, Ini 3 Tujuan Favoritnya
Selain fokus pada pembangunan infrastruktur, Pemkab Tuban juga menargetkan penguatan ekonomi lokal sebagai tema pembangunan 2027. Berbagai potensi yang dimiliki desa akan didorong untuk naik kelas melalui program pengembangan yang terarah.
Meski demikian, ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tuban ini menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas utama dan akan terus dilanjutkan seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Infrastruktur tetap berjalan seperti sebelumnya, tidak ada perubahan. Tapi, kami juga ingin mendorong desa agar bisa berkolaborasi, salah satunya melalui penyerahan aset jalan agar bisa kami bangunkan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








