TUBAN, Tugujatim.id – Terkait ketidakhadiran eksekutif, yaitu Bupati dan Wakil Bupati Aditya Halindara dan H. Riyadi dalam Rapat Paripurna perdana bersama DPRD Tuban pada Selasa (22/06/2021) mengakibatkan penundaan rapat. Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Tuban Fahmi Fikroni pun angkat bicara terkait hal itu. Fahmi menuturkan, pihaknya sepakat dengan ketua DPRD Tuban untuk menunda rapat paripurna.
Padahal, rapat paripurna hari ini (22/06/2021) dengan agenda pengesahan dan penandatangan 4 raperda inisiatif serta 6 raperda eksekutif, di mana perda tersebut menyangkut kerangka kerja OPD dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban.
“Ini akan menjadi preseden buruk di awal beliau menjabat sebagai bupati dan wakil bupati,” ujar Fahmi.
Selain itu, dia juga menyayangkan dengan ketidakhadiran eksekutif dalam hal tersebut merupakan tindakan pelecehan terhadap lembaga legislatif.
“Kami harap hal seperti ini tidak terulang kembali,” katanya.
Pria yang juga menjabat sebagai ketua Komisi I ini berharap, harmonisasi yang yang telah dibangun oleh pemerintahan sebelumnya jangan sampai tercederai. Dia melanjutkan apalagi dicederai oleh tindakan yang mengarah pada ketidakmajuan Kabupaten Tuban dengan tidak hadirnya bupati dan wakil bupati.
“Pondasi (hubungan baik antara pemkab dengan DPRD, red) yang telah ada di pemerintahan sebelumnya, hendaknya bisa dijaga dengan baik untuk kemajuan Tuban ke depannya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah Pemkab Tuban Budi Wiyana mengonfirmasi ketidakhadiran bupati dan wabup Tuban karena ada agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan. Jadi, pihaknya akan berkoordinasi dengan eksekutif terkait jadwal ulang rapat paripurna.