MALANG, Tugujatim.id – Polres Malang menangkap seorang buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua pada Kamis dini hari (30/04/2026) di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Tersangka berinisial BB, 29, buronan kasus curanmor, ini tertangkap karena masuk daftar pencarian orang (DPO).
Buronan kasus curanmor ini tertangkap saat asyik nongkrong di sebuah warung. Dia sebelumnya sempat kabur dan berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain.
Baca Juga: Duet Maut Residivis & Spesialis Curanmor Blitar-Kediri Tumbang Usai Aksi di 11 TKP
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinanjar mengatakan, tersangka ini warga Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Dia beraksi pada Agustus 2025 di wilayah Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
“Tersangka ini DPO kasus pencurian dengan pemberatan,” ujar Bambang pada Selasa (05/05/2026).
Dia menjelaskan, awalnya kasus tersangka dan rekannya mencuri motor milik korban yang terparkir di rumah kos Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis pada Minggu (17/08/2025). Rekan tersangka, VS, 32, lebih dulu tertangkap pada hari yang sama setelah pencurian.

“Setelah salah satu tersangka tertangkap, tim langsung mengembangkan dan mengejar tersangka lain. Namun, tersangka BB sempat tidak ditemukan hingga kemudian ditetapkan sebagai DPO,” jelas Bambang.
Dia menambahkan, selama dalam pelarian tersangka kerap berpindah-pindah lokasi. Tersangka bahkan sempat kabur ke luar kota untuk menghindari petugas.
Baca Juga: Tersangka Curanmor di Malang Diringkus Saat COD Sepeda Motor Curian
“Selama jadi buronan, pelaku berpindah-pindah tempat termasuk ke luar kota. Ini sempat menyulitkan proses pencarian,” ungkapnya.
Setelah hampir setahun jadi buronan kasus curanmor, dia mengatakan, keberadaan tersangka terdeteksi. Saat ditangkap, tersangka tidak melawan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Scoopy. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait Pencurian dengan Pemberatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer : Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Dwi Lindawati








