TUBAN, Tugujatim.id – Sebuah bus PO Jaya Utama menghantam pohon di pinggir Jalan Panglima Sudirman, di Kelurahan Sukolilo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Minggu (23/10/2022) dini hari.
Kanit Penegakan Hukum (Gakum) Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono menceritakan kronologi kejadian. Saat itu, bus bernopol L 7566 UV yang membawa 11 penumpang, dua kondektur, seorang kenek, dan seorang sopir ini, berjalan dari barat menuju timur atau Surabaya.
Ketika di lokasi kejadian, bus hendak menyalip kendaraan truk yang berada searah dengan bus. Nahasnya, saat akan bergerak ke kanan, bus masuk ke jalur sepeda motor dan menghantam pohon yang berada di selatan jalan.
“Atas peristiwa itu, satu korban meninggal dunia yakni sopir bus karena luka serius di tubuhnya. Sedangkan kenek, kondektur, dan lima orang penumpang alami luka-luka,” terang Eko. Sopir bus tersebut bernama Supriyanto (40), warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Setelah kejadian itu, unit Laka Satlantas Polres Tuban menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan barang bukti serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang ada.
“Dugaan penyebab kecelakaan, sopir bus Jaya Utama mengantuk dan mengakibatkan kecelakaan. Sementara kerugian material ditaksir sekitar Rp35 juta,” pungkasnya.