JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Jember mencopot mantan Camat Sukowono, Joni usai terungkap keterlibatannya dalam kasus Pungutan Liar (Pungli). Joni dicopot dari posisinya saat ini sebagai Camat Silo Kabupaten Jember setelah terbukti terlibat kasus Pungli saat jadi Camat Sukowono.
Sebelumnya, beredar luas di media sosial, video yang menunjukan adanya kegiatan pungli terhadap sejumlah Kepala Desa (Kades) pada tahun 2021. Di mana, saat itu Joni masih menduduki posisi sebagai Camat Sukowono, sebelum dipindahkan ke Kecamatan Silo.
Bahkan, video tersebut menuai komentar warganet yang menginginkan agar oknum camat yang melakukan pungli agar segera dicopot.
BACA JUGA: Pelajar di Jember Berangkat Sekolah Naik Getek Bambu Akibat Jembatan Penghubung Terputus
Oleh karena itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Jember, Suko Winarno, mencopot Joni saat menjabat sebagai Camat Silo, sesuai dengan hasil pemeriksaan terkait dugaan pungli.
“Dari hasil pemeriksaan, terbukti bahwa Joni melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” ujar Suko Winarno saat dikonfirmasi pada Kamis (23/1/2025).
Mengacu pada aturan yang berlaku, setidaknya Joni mendapat sanksi hukuman berat berupa pencopotan dirinya dari jabatannya sebagai camat yang selama ini diemban.
BACA JUGA: Empat Event Tahunan di Jember Paling Menarik Perhatian Wisatawan: Menyelami Ragam Budaya dan Hiburan Masyarakat
Selain itu, Suko Winarno menegaskan bahwa, sanksi tersebut sudah sesuai dengan prosedur hukum, serta didasarkan pada beberapa bukti yang meyakinkan dan kuat.
“Joni kini hanya akan bertugas sebagai staf atau pelaksana sambil menunggu penempatan posisi yang sesuai,” imbuh Suko Winarno.
Ia mengaku, belum ada posisi atau jabatan baru yang akan diberikan kepada Joni setelah dicopot sebagai camat. Sedangkan untuk pengganti Camat Silo, pihaknya masih melakukan observasi sebelum menetapkan penggantinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko