BOJONEGORO, Tugujatim.id – Memasuki tahun ajaran baru, biasanya identik dengan kemeriahan acara perpisahan anak-anak sekolah yang telah lulus untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. Tapi, berbeda di tahun ini, Polres Bojonegoro mengimbau pihak sekolah untuk tidak mengadakan pesta perpisahan karena masih pandemi Covid-19.
Kapolres Bojonegoro AKBP E.G. Pandia melalui Kasubbag Humas Polres Bojonegoro AKP Sri Ismawati mengatakan, Polres Bojonegoro melalui para kapolsek jajaran melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan imbauan kepada sekolah-sekolah untuk tidak melakukan pesta perpisahan siswa pada tahun ini.
“Polres Bojonegoro melalui kapolsek jajaran untuk mengimbau kepada seluruh sekolah di Kabupaten Bojonegoro, mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK/MA. Di sini ditekankan agar tidak mengadakan acara perpisahan, mengingat masih adanya pandemi Covid-19 dan angka tren positif masih ada. Jadi, perpisahan diminta secara virtual saja,” jelas AKP Sri Ismawati, Selasa (25/05/2021).
AKP Sri Ismawati juga menegaskan, selama Covid-19 masih ada, setiap kegiatan kemasyarakatan harus adanya pembatasan. Hal ini merujuk pada Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/7/Kepts/013/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Dengan pertimbangan situasi pandemi saat ini, apalagi dengan mengumpulkan siswa sebanyak itu. Sangat rentan dengan penyebaran virus karena berkerumun, kami merujuk instruksi Mendagri dan Gubernur Jawa Timur sehingga diberlakukan pembatasan kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan mobilitas manusia,” tegasnya.