PASURUAN, Tugujatim.id – Upaya untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 serta pengawasan PPKM Mikro, Kodim 0819 Pasuruan bersama instansi terkait terus gelar Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.
Salah satunya yang dilakukan Koramil 0819/15 Winongan bersama perangkat desa dan tim Satgas Covid serta Polsek Winongan terus melaksanakan Ops Yustisi dan imbauan protokol kesehatan (3M) setiap harinya di Jalan Raya Winongan Lor, depan Kantor Kecamtan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Tak terkecuali pada hari Minggu (09/05/21) ini.
Sasaran Operasi Yustisi tersebut yakni masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di jalan Raya Winongan Lor dan tempat-tempat keramaian seperti pasar, tempat kuliner, dan tempat-tempat belanja lainnya.
Hal tersebut dilakukan lantaran masih banyak masyarakat yang abai terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Seperti masih banyak yang tak memakai masker saat beraktivitas, serta masih banyak yang tidak menjaga jarak di tempat umum seperti ketika bebelanja.
Sertu Suyoko, anggota Koramil 15/Winongan di sela-sela kegiatan penegakan prokes di Winongan Lormenyebut bahwa imbauan perlu terus dilakukan.
”Pasar, tempat kuliner, dan tempat belanja selalu rawan terjadinya pengumpulan massa, transaksi, dan interaksi sosial. Untuk itu menjadi perhatian kami dalam melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan serta himbauan gerakan 3M. Selain itu kita juga membagikan masker bagi warga yang menggunakan,” pungkasnya.