• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat pers rilis penangkapan petani yang jadi pengedar sabu. (Foto: Rap/Tugu Jatim)

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat pers rilis penangkapan petani yang jadi pengedar sabu. (Foto: Rap/Tugu Jatim)

Dapat Kepercayaan Bos Narkoba, Petani di Malang Edarkan Sabu untuk Hidupi Keluarga

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Huda alias Bedel, 45, warga Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, ini tidak bisa berkutik lagi usai diringkus bersama kawannya Tajuddin, 46, warga Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, usai berperan menjadi kurir sekaligus pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Gondanglegi.

Bedel mengaku sudah 3 kali tertangkap Satresnarkoba Polres Malang karena kasus yang sama.

You might also like

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

04/06/2026 1:00 PM
Probolinggo.

Lukai Diri Sendiri, Perawat RS di Probolinggo Rekayasa Dibegal demi Tutupi Jual Motor sang Ayah

04/06/2026 12:32 PM

“Sudah pernah tertangkap polisi 3 kali, semuanya kena 4 tahun,” ungkapnya saat pers rilis di Mapolres Malang pada Rabu (10/03/2021).

Bedel mengatakan jika dia berani ikut mengedarkan narkoba jenis sabu setelah mendapatkan kepercayaan dari salah satu bos narkoba saat dia masih berstatus sebagai pemakai saja.

“Yang ini (mengedarkan) baru satu kali, kalau yang dulu cuma beli. Kalau dulu belum dapat kepercayaan, hanya transfer terus ranjau gitu. Awalnya jadi pemakai, akhirnya dapat kepercayaan jadi mengedarkan juga,” ungkapnya.

Tersangka Bedel dan Tajuddin yang diberikan kepercayaan oleh bos narkoba untuk edarkan sabu. (Foto: Rap/Tugu Jatim)
Tersangka Bedel dan Tajuddin yang diberikan kepercayaan oleh bos narkoba untuk edarkan sabu. (Foto: Rap/Tugu Jatim)

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani tebu ini mengaku hasil dari penjualan sabu dia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari sebagai penghasilan tambahan.

“Uangnya saya pakai untuk kebutuhan keluarga. Saya punya anak 1 kelas 2 SMA. Saya biasanya kerja sebagai petani tebu, ini jadi penghasilan tambahan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan jika kejadian ini bermula dari laporan warga yang curiga salah satu rumah digunakan untuk menyimpan narkoba.

“Kejadian ini sendiri berawal pada 3 Maret 2021, satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Dusun Kedayaan, Desa Gondanglegi Wetan, ada seorang warga yang diduga menyimpan narkoba jenis sabu. Akhirnya anggota satresnarkoba melaksanakan penggerebekan dan diamankan seorang tersangka Mambaul Huda alias Bedel. Saat  penggerebekan ditemukan 3 paket sabu seberat 2 gram yang dibungkus plastik kecil,” ujarnya.

Setelah itu, anggota Satresnarkoba Polres Malang melakukan pengembangan terkait di mana barang tersebut berasal.

“Dan atas pengakuan Bedel ini menyampaikan barang tersebut diperoleh bersama tersangka lainnya bernama Tajuddin,” bebernya.

Namun, saat dilakukan penggerebekan di rumahnya, Tajuddin tidak ada. Selanjutnya Satresnarkoba Polres Malang menunggu hingga Tajuddin pulang ke rumahnya.

“Tersangka ini digerebek di rumahnya, tapi saat itu tidak ada di rumahnya. Tapi, saat digeledah ditemukan narkoba jenis sabu seberat 8,5 gram atau kira-kira 19 paket siap edar,” tuturnya.

“Setelah itu satresnarkoba menunggu tersangka Tajuddin. Lalu tersangka kembali menggunakan sepeda motor, saat tiba di rumah langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan di bagasi sepeda motor dan ditemukan lagi sabu 100 gram sesuai paket yang diarahkan bosnya,” imbuhnya.

Lalu saat dilakukan penelusuran, Satresnarkoba Polres Malang menemukan fakta bahwa sabu tersebut didapatkan secara ranjau di sekitar RSI Gondanglegi.

“Dan apabila barang bukti yang lebih dari 100 gram ini berhasil dijualkan semuanya, tersangka akan mendapat komisi Rp 10 juta. Setiap paket sabu sendiri dijual antara Rp 400 ribu-Rp 500 ribu untuk paket seberat 0,3 gram,” katanya.

“Penyebarannya di sekitar Malang Selatan seperti Gondanglegi, Kepanjen, Turen, dan Pagelaran,” tambahnya.

Kapolres Malang kelahiran Solok, Sumatera Barat, ini menjelaskan jika barang-barang tersebut didapat dari jaringan yang berada di lembaga permasyarakatan (lapas).

“Mereka hanya melakukan perintah dari Sarip yang diduga merupakan jaringan yang berada di dalam lapas. Jadi, mereka hanya meranjau sesuai perintah dari bosnya tadi,” ungkapnya.

Selanjutnya, kedua tersangka akan dikenai dengan Pasal 114 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (rap/ln)

Tags: Kabupaten MalangKasus narkobanarkobapengedar narkobapetanisabu-sabu
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

by Dwi Linda
04/06/2026 1:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabar duka datang dari dua jemaah haji Kabupaten Malang yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Mereka...

Probolinggo.

Lukai Diri Sendiri, Perawat RS di Probolinggo Rekayasa Dibegal demi Tutupi Jual Motor sang Ayah

by Dwi Linda
04/06/2026 12:32 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kasus dugaan pembegalan yang sempat menghebohkan warga Kabupaten Probolinggo akhirnya terungkap. Seorang perawat RSUD Waluyo Jati Kraksaan...

Harga telur di Bojonegoro.

Harga Telur di Bojonegoro Merosot 3 Hari Berturut-turut, Pedagang Untung Peternak Buntung

by Dwi Linda
04/06/2026 12:03 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Harga telur ayam di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Bojonegoro merosot dalam beberapa hari terakhir. Kondisi harga...

Pameran Seni Surabaya.

Catat Tanggalnya! Ini Deretan Pameran Seni Surabaya yang Digelar Sepanjang Juni 2026

by Dwi Linda
04/06/2026 11:07 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Memasuki bulan Juni 2026, acara-acara yang diselenggarakan di Surabaya banyak macamnya, salah satunya pameran seni. Mau tahu...

Next Post
Poster WayV dalam Mini Album Ke-3 “Kick Back” (Foto : Twitter/@WayV_official)

WayV Comeback dengan Mini Album Ke-3 “Kick Back”

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID