Kota Malang, Tugujatim – Ketua DPR RI, Puan Maharani hadir ke Kota Malang pada Sabtu (20/01/24), anak Megawati Soekarno Putri ini hadir ke gedung koperasi Serba Usaha Setia Budi Wanita (SBW) yang berada di Jalan Raden Intan Kota Malang.
Dalam kunjungannya kali ini, Puan Maharani bertemu dengan ratusan anggota koperasi perempuan Se-Malang Raya. Mereka bertemu sekaligus bersilahturahmi dengan Ketua DPR RI itu serta menyampaikan aduan terkait problem koperasi.
Aduan yang disampaikan oleh para anggota koperasi SBW ini terkait dengan adanya program layanan permodalan dari PT PNM Mekar atau Permodalan Nasional Madani, Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera.
Ketua Umum Koperasi SBW, Sri Untari mengatakan jika keberadaan PT PNM yang merupakan program Pemerintah memberi efek tidak sehat bagi koperasi kecil.
Baca juga: Puan Maharani Tegaskan Status Gibran Rakabuming di PDIP
“Kami ingin wadul (mengadu) kepada ketua wakil rakyat. Ada tiga poin utama yang akan disampaikan yakni masalah Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur modal awal koperasi yang jumlah minimalnya itu Rp 500 juta, kemudian masalah adanya program PNM (Permodalan Nasional Madani) Mekar yang menggunakan pola seperti kopwan dan juga dorongan untuk DPR RI agar segera membahas UU Koperasi,”ungkap Sri Untari.
Pelaku Koperasi Berharap Ada Solusi
Sementara, salah satu pelaku koperasi wanita di Kota Malang, Sukesi berharap kehadiran Puan Maharani dapat mencarikan solusi terkait dampak pemberlakuan Peraturan Menteri Koperasi nomor 8 tahun 2023 yang dinilai akan mematikan koperasi di beberapa daerah khususnya yang tengah berkembang saat ini.
“Adanya aturan itu mau tidak mau koperasi yang aset atau modal awalnya di bawah Rp 500 juta harus merger atau menutup koperasi, padahal di Malang Raya ini banyak yang masih di bawah angka itu. Kehadiran kami dengan koperasi ini agar membantu masyarakat tidak terjerat bank titil,” harap Sukesi.
Pasca mendengar aduan dari ibu-ibu anggota koperasi wanita itu, Puan Maharani akhirnya mengetahui bahwa ternyata kebijakan Pemerintah dalam hal koperasi nyatanya ada pro kontra.
“Sebagai Ketua DPR RI, saya akan berupaya membantu masyarakat termasuk yang disampaikan para ibu-ibu pelaku koperasi wanita ini, termasuk pembahasan tentang RUU Koperasi yang di dalamnya mengatur kebijakan-kebijakan tertentu. Dan apa yang menjadi aspirasi ibu ibu inilah yang saya butuhkan,”kata Puan dihadapan awak media.
Baca juga : Diresmikan Puan Maharani, Jalibar Kepanjen Malang Menjadi Jalan Dr Ir Soekarno
Ketua DPR RI ini menyatakan akan berupaya mencarikan jalan keluar, mengingat program yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat tersebut ternyata memiliki dampak yang dapat mematikan usaha koperasi masyarakat.
“Kami akan bawa ke DPR agar bisa dibicarakan dengan Kementerian terkait, bahwa memang satu sisi mungkin apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah telah memberikan sesuatu yang baik, tapi yang kami harapkan hal ini tidak boleh mematikan atau kemudian ada pihak koperasi lain yang telah berdiri sebelumnya kemudian dirugikan. Ini yang harus dikolaborasikan,”tandasnya.(*)