MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Karangdiyeng Mojokerto, Jawa Timur, makin hari makin berkurang. Setiap hari sekira 90 ton sampah rumah tangga ditampung di TPA di Mojokerto tersebut. Bila hal ini dibiarkan tanpa mengubah pemikiran warga untuk mengurangi produksi sampah, diprediksi daya tampung TPA Karangdiyeng hanya bisa bertahan dua hingga tiga tahun lagi saja.
Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto Elia Susanti mengatakan, kapasitas TPA di Mojokerto tersebut kian hari makin berkurang. Bila tidak ada pengurangan volume sampah setiap hari, daya tampung TPA Karangdiyeng diprediksi tidak sampai lima tahun.
Baca Juga: Fenomena Kambing Makan Sampah di TPA Mojokerto, Begini Pandangan Aswaja Center
“Kalau setiap hari 90 ton sampah, usia (TPA) bisa jadi hanya dua hingga tahun lagi. Sebab, beberapa tahun lagi tidak boleh membuat TPA lagi,” ujarnya, Rabu (26/02/2025).
Menurut Elia, pada 2030, DLH tidak boleh lagi membuat TPA di Mojokerto sehingga butuh upaya serius dari masyarakat untuk menekan produksi sampah setiap hari.
“Jadi di tahun tersebut (2030) tidak boleh lagi membuat TPA,” ujarnya.
Cari Solusi Kurangi Sampah Plastik
Peringatan darurat sampah sejatinya sudah diembuskan secara nasional. Dengan demikian, setiap daerah diminta menekan produksi sampah secara signifikan.
“Pemusnahan sampah juga sebaiknya tidak dibakar. Jadi dipilah dan diolah, misal sampah organik untuk dijadikan kompos, sampah anorganik bisa dijadikan bahan daur ulang,” sambung Elia.
Sejauh ini, Elia mengaku terus mengedukasi akan pentingnya mengurangi produksi sampah. Edukasi tersebut juga dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak karena persoalan sampah merupakan tanggung jawab berbagai sektor.
“Maka dari itu, ini tentang bagaimana memberikan edukasi, seperti pemberdayaan masyarakat, termasuk cara bagaimana agar tidak ada lagi sampah plastik,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati