• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
INCAR. (Foto: Istimewa/Tugu Jatim)

Mobil INCAR milik Polresta Malang Kota siap beroperasi per 1 Januari 2022. (Foto: Istimewa)

Demi Keselamatan Warga, Polresta Malang Kota Bisa Menilang di Mana Saja lewat INCAR

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Untuk meningkatkan keselamatan warga, Satlantas Polresta Malang Kota bakal menerapkan aturan tilang elektronik mobile atau dinamakan Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) per 1 Januari 2022. Artinya, penilangan apa pun lewat INCAR nanti bisa dilakukan di mana saja.

Sistem penilangan INCAR dilakukan menggunakan mobil patroli yang dilengkapi dengan alat INCAR. Nantinya, sistem Artificial Intelegence (AI) pada mobil patroli ini akan mendeteksi secara otomatis bentuk pelanggaran yang dilakukan pengendara.

You might also like

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

17/06/2026 3:34 PM
Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

17/06/2026 7:00 AM

”Jadi, kami nanti akan patroli dan sistem AI pada kamera ini yang akan mendeteksi pelanggaran para pengendara,” terang Kepala Satlantas Polresta Makota AKP Yoppy Anggi Krishna pada Jumat (31/12/2021).

Yoppy menuturkan, sistem ini nanti juga akan diintegrasikan dengan sistem ETLE nasional. Dengan begitu, bentuk pelanggaran tetap bisa ditindak meski tidak di wilayah Malang Raya.

Nantinya, hasil perekaman secara otomatis terdeteksi. Lalu, surat tilang akan dikirim langsung pada alamat pengendara sesuai nopol kendaraan lewat jasa ekspedisi.

Polresta Malang Kota saat ini baru mengoperasikan 1 unit mobil INCAR. Lebih lanjut dia menambahkan, untuk penambahan unit mobil serupa akan diajukan ke Dirlantas Polda Jatim sesuai tingkat pelanggaran lalu lintas di Kota Malang.

“Harapannya dengan adanya sistem INCAR ini bisa meningkatkan tingkat ketertiban berlalu lintas masyarakat. Semua juga demi keselamatan mereka sendiri,” terangnya.

Tags: Berita penilanganBerita tilang elektronikKota MalangMobil INCARPolresta Malang KotaSurat tilangtilang elektroniktilang elektronik mobile
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 3:34 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Warga Jalan Kalijudan gang 10, 12 dan 14, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Rabu (17/06/2026) sekitar pukul 00.30 WIB...

Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

by Dwi Linda
17/06/2026 7:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (17/06/2026) didominasi kondisi cerah di sebagian besar wilayah, terutama kawasan perkotaan dan...

IKA PMII Kota Malang.

Jelang Muscab III, IKA PMII Kota Malang Rumuskan Arah Gerak Organisasi Kuatkan Fondasi

by Dwi Linda
16/06/2026 9:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Malang (IKA PMII Kota Malang) menggelar Kick Off Musyawarah Cabang (Muscab)...

Pendaki ilegal Gunung Semeru.

13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Ditangkap, Empat Orang Masih Dicari Sempat Kabur ke Kebun Warga

by Dwi Linda
16/06/2026 8:24 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal...

Next Post
HAM. (Foto: Tangkapan layar YouTube LP3ES Jakarta/Tugu Jatim)

Akhir Tahun 2021, LP3ES Gelar Webinar Refleksi Penegakan Hukum, HAM, dan Demokrasi Sepanjang 2021

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID