JEMBER, Tugujatim.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember merekomendasikan penutupan seluruh tambak udang modern di Jember Selatan, termasuk Delta Guna Sukses (DGS) buntut dugaan pencemaran limbah tambak udang.
DPRD Kabupaten Jember telah mengeluarkan rekomendasi penutupan sementara untuk tambak modern DGS) yang berlokasi di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas.
Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap berbagai keluhan masyarakat mengenai dugaan pencemaran lingkungan yang berasal dari fasilitas budidaya udang vaname tersebut.
Pencemaran Akibatkan Kerusakan Lahan Pertanian
Menurut laporan yang diterima, pencemaran dari tambak tersebut telah mengakibatkan kerusakan signifikan pada lahan pertanian di sekitarnya. Diperkirakan sekitar 200 hektare sawah menjadi tidak produktif akibat pencemaran yang terjadi sejak tambak DGS mulai beroperasi pada tahun 1988.
Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat penegak hukum untuk melaksanakan rekomendasi penutupan sementara tersebut.

“Kami akan melakukan pengawasan langsung terhadap proses penghentian operasi PT DGS dan tambak-tambak lain di daerah aliran tersebut,” ujar Candra Ary Fianto saat dikonfirmasi pada Rabu (19/3/2025).
Selama masa penutupan sementara, DPRD Jember akan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan investigasi dan pemetaan terhadap luas lahan pertanian yang terdampak limbah tambak.
Kendati demikian, belum ada kejelasan mengenai berapa lama proses investigasi ini akan berlangsung.
BACA JUGA: Perumahan Grand Permata Jember Disidak DPRD Buntut Tak Sediakan Fasilitas Tanah Makam
Dirinya juga menekankan bahwa tidak hanya PT DGS yang akan ditutup sementara, tetapi juga tambak-tambak rakyat yang beroperasi di daerah tersebut dan diduga turut berkontribusi terhadap pencemaran lingkungan.
“Penting bagi semua pihak yang terindikasi mencemari sungai untuk ditutup sementara,” tegas Candra Ary Fianto.
Sementara itu, Direktur PT DGS, Chandra Indrianto, menolak memberikan komentar mengenai keputusan penutupan sementara tersebut dan langsung meninggalkan gedung DPRD Jember tanpa memberikan pernyataan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko







