TUBAN, Tugujatim.id – Kasus kehilangan ponsel di Tuban akhirnya terungkap setelah empat bulan penyelidikan. Maling di Tuban memberikan ponsel hasil curian kepada ibunya yang stroke.
Pelaku, A (26) warga Lingkungan Wire, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding berhasil diamankan, namun kasus ini berakhir tidak seperti kebanyakan. Korban memilih memaafkan pelaku setelah mengetahui alasan di balik pencurian tersebut.
Kasus ini bermula ketika Rohmat, warga Desa Karangagung, Kecamatan Palang kehilangan ponselnya di kawasan Jalan Pahlawan pada Oktober 2024. Tidak tinggal diam, Rohmat segera melapor ke Polres Tuban.

Satreskrim Polres Tuban pun melakukan pelacakan dan menelusuri jejak ponsel tersebut hingga akhirnya menemukan titik terang.
Setelah hampir empat bulan penyelidikan, Tim akhirnya mengidentifikasi pelaku dan menggerebek rumahnya.
Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tuban, Ipda Moh. Rudi mengatakan, A ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan. Saat diperiksa, A mengakui mengambil ponsel tersebut. Namun, bukan untuk kepentingan dirinya sendiri, melainkan diberikan pada ibunya yang tengah menderita stroke.
BACA JUGA: Damai! Oknum Polisi Serempet Mobil Warga di Tuban Akhirnya Minta Maaf
Mendengar pengakuan pelaku, korban justru luluh. Alih-alih melanjutkan perkara ke jalur hukum, Rohmat memutuskan untuk memaafkan pelaku dengan alasan kemanusiaan. Kasus ini pun berakhir damai.
“Kami menghormati keputusan korban yang memilih jalan damai,” kata Ipda Moh. Rudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








