• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Saksi Utama Tragedi Kanjuruhan.(Foto: Rubianto/Tugu Jatim)

Ilustrasi Aremania yang membawa poster tragedi Kanjuruhan menyuarakan usut tuntas Tragedi Kanjuruhan di depan Balai Kota Malang. (Foto: Rubianto/Tugu Jatim)

Dicari! 42 Ribu Aremania yang Mau Jadi Saksi Utama Tragedi Kanjuruhan 

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Gerakan Lapor Aremania menggema untuk 135 korban Tragedi Kanjuruhan. Sebulan tragedi berlalu, penegakan hukum terkesan bertele-tele dan tak serius ditangani membuat Aremania terus bergejolak. Karena itu, dicari Aremania yang mau menjadi saksi utama Tragedi Kanjuruhan agar kasus ini segera tuntas!

Dalam menggaungkan gerakan ini, Tim Gabungan Aremania mengajak seluruh keluarga korban maupun saksi kunci Tragedi Kanjuruhan agar melapor ke kepolisian. Artinya, korban maupun saksi mata punya hak untuk melapor.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM

Kenapa Gerakan Lapor Aremania ini penting? Menurut Pendamping Hukum Tim Gabungan Aremania (TGA) Anjar Nawan Yusky, semakin banyak yang melapor, maka perspektif kejadian hingga bukti-bukti yang ada akan semakin kaya. Sebab, berkas perkara yang dibuat Polda Jatim selama ini ternyata hanya menggunakan metode laporan model A. Nah, laporan model A adalah keterangan yang dibuat hanya dengan keterangan dari polisi.

”Bisa dibayangkan, padahal di stadion ada 42 ribu saksi, tapi laporannya hanya berdasarkan versi polisi. Patut diduga minim keterangan dan minim bukti sebenarnya,” ungkapnya pada Jumat (04/11/2022).

Untuk Tragedi Kanjuruhan ini, Anjar menjelaskan, yang paling cocok adalah laporan model B. Artinya, semua keterangan dan pengakuan juga didasarkan pada keterangan korban. Apalagi saksi dan korban di stadion sangatlah banyak.

Semua orang bisa memiliki kesaksian berbeda-beda dan otomatis mempunyai benang merah dan bukti-bukti yang komplet. Seperti misalnya, dalam laporan saat ini, penetapan tersangka penembak gas air mata hanya ada 6 orang. Padahal, kesaksian suporter dan dari video-video yang beredar sudah jelas menunjukkan ada lebih dari 6 orang. Dia menjelaskan, dirunut mendalam lagi, insiden itu tidak bisa dilakukan tanpa instruksi dari pejabat tertinggi atau sosok yang berpengaruh.

”Misal dibuat laporan model A, tentu saja Aremania kecewa. Bagi mereka, penetapan tersangka itu belum memenuhi rasa keadilan karena ada fakta-fakta laporan yang tidak transparan,” kata Anjar.

Pihaknya sudah mulai bergerak untuk mensosialisasikan dan mendampingi soal ini. Dia melanjutkan, sudah 20 lebih Aremania sudah bersedia melapor ke polisi untuk melengkapi kesaksian dan sejumlah bukti.

Nantinya, mereka akan melaporkan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Lalu juga ada Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan hingga Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

”Dari kesaksian mereka mengandung pasal-pasal itu. Sudah kami konsolidasikan dan mereka siap untuk melapor. Kami akan konstruksikan yang cukup bukti kami ajukan sebagai laporan polisi model B,” ujarnya.

Tags: Aksi solidaritas korban tragedi KanjuruhanAremania jadi saksi Tragedi KanjuruhanArtikel tragedi Stadion KanjuruhanBerita Gerakan Lapor AremaniaBerita korban tragedi KanjuruhanBerita suporter tragedi KanjuruhanBerita update tragedi Stadion KanjuruhanGerakan Lapor AremaniaKota Malang hari iniSaksi utama Tragedi Kanjuruhan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Next Post
tragedi kanjuruhan tugu jatim

Autopsi 2 Korban Tragedi Kanjuruhan Dilakukan Besok di Malang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID