tugujatim.id
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
tugujatim.id
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
tugujatim.id
No Result
View All Result
Driver ojol.

Wali Kota Malang Sutiaji memberi penjelasan usai menerima audiensi dengan driver online di Balai Kota Malang, Senin (18/09/2023). (Foto: Yona Arianto/Tugu Jatim)

Didemo Driver Ojol, Sutiaji Panggil Pengelola Aplikasi Transportasi ke Balai Kota Malang

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
18 September 2023
in Pilihan Redaksi
0
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh driver ojek online (ojol) se-Malang Raya digelar di Balai Kota Malang, Senin (18/09/2023). Demo driver ojol membuat Wali Kota Malang Sutiaji turun tangan.

Untuk menjembatani problem itu, Wali Kota Malang Sutiaji memanggil perwakilan pihak aplikator transportasi online untuk beraudiensi dengan para driver di Balai Kota Malang. Audiensi di ruang sidang Balai Kota Malang ini diikuti oleh perwakilan para pengemudi taksi dan ojek online serta tiga pengelola aplikasi transportasi online yakni Grab, Gojek, dan Maxim.

You might also like

Dr Aqua Dwipayana.

Ketua DPRD Kota Malang Fasilitasi Audiensi, Motivator Dr Aqua Dwipayana bakal Sharing Bareng Ratusan Difabel

24 September 2023
kekeringan dan kebakaran hutan.

Tak Parah, Tuban Belum Terbitkan Status Darurat Kekeringan dan Kebakaran Hutan

23 September 2023

Sedangkan dari pemerintah daerah baik jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), dinas perhubungan (dishub), satpol PP, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Malang lain menjadi fasilitator.

Usai audiensi, Sutiaji mengatakan, pihaknya hanya meneruskan apa yang menjadi keputusan dari Gubernur Jatim yakni Khofifah Indar Parawansa dan juga diketahui oleh Kementerian Perhubungan.

“Kami sudah punya regulasi keputusan gubernur yang meneruskan dari apa yang sudah ditentukan kementerian perhubungan. Teman-teman driver ojol itu mintanya tidak muluk-muluk, gimana tarif yang sudah ditentukan di keputusan gubernur itu dilaksanakan,” ucap Sutiaji, Senin (18/09/2023).

Sutiaji menegaskan, secara aturan pemerintah daerah memang tidak bisa memberikan sanksi kepada para pengelola aplikasi transportasi online. Namun, pihaknya telah menyiapkan alternatif dengan mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tugu Aneka Usaha (Tunas) Malang untuk berkolaborasi dengan komunitas start-up dan drivel ojol agar bisa menyiapkan aplikasi baru di Malang.

“Bukan gertak sambal lagi, ada tim khusus yang meminta untuk Tugu Aneka Usaha, perwakilan driver, kami nanti ada kominfo, teman-teman komunitas, dan teman-teman start-up yang ingin membuat aplikasi lokal. Mohon ini kalau benar-benar sudah punya, maka bisa jadi ancaman bagi mereka,” jelasnya.

Langkah ini merupakan jalan terakhir yang disiapkan Pemkot Malang agar solusi kesejahteraan tarif dasar yang ditentukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur bisa diterapkan dan dipatuhi sepenuhnya oleh penyedia aplikasi transportasi online.

“Maka dari itu, kami membuat alternatif tadi (aplikasi transportasi online lokal Malang), teman-teman ini dianggap mitra bukan pekerja, terus pemutusan seenaknya kan sudah, sementara dia memasukkan driver terus ini akhirnya yang lain masuk-masuk terus. Maka kami minta juga aplikator tadi untuk menerapkan itu (SK Gubernur Jatim),” imbuhnya.

Sementara itu, Development Manager Maxim Hadi Putra Libertus mengatakan, secara pribadi dia tidak masalah dengan tuntutan dari para driver ojol. Namun, dia juga masih harus meneruskan aspirasi pengemudi terutama para pengemudi Maxim di Malang Raya.

“Kalau dari pusat sudah memutuskan, kami pasti akan patuh. Karena jika tidak ada keputusan dari pusat, maka kami tidak memiliki wewenang untuk memutuskan apa pun, baik tarif atau harga. Kami punya departemen legal sendiri, kami punya departemen pricing sendiri, kami punya departemen mapping sendiri. Sementara kami tidak bisa memutuskan sendiri,” kata Hadi Putra.

Sebelumnya, para driver ojol di Malang Raya aksi demo di depan Balai Kota Malang dan DPRD Kota Malang, Senin (18/09/2023). Mereka menuntut agar pengelola transportasi online itu bisa menerapkan tarif dasar sesuai peraturan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 188/290/KPTS/013/2023 tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus di Provinsi Jawa Timur.

Writer: Yona Arianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Aksi Driver OjolBalai Kota MalangBerita Kota Malang hari iniDemo Driver OjolDriver ojol demoKota Malang hari iniWali Kota Malang Sutiaji
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Dr Aqua Dwipayana.

Ketua DPRD Kota Malang Fasilitasi Audiensi, Motivator Dr Aqua Dwipayana bakal Sharing Bareng Ratusan Difabel

by Dwi Lindawati
24 September 2023
0

MALANG, Tugujatim.id – Komunitas Difabel Creative Community (DC2) menggelar acara Audiensi bareng DPRD Kota Malang dan Motivator Nasional Dr Aqua...

kekeringan dan kebakaran hutan.

Tak Parah, Tuban Belum Terbitkan Status Darurat Kekeringan dan Kebakaran Hutan

by Dwi Lindawati
23 September 2023
0

TUBAN, Tugujatim.id - Kabupaten Tuban tidak mengikuti langkah beberapa tetangganya yang telah menetapkan status daerah darurat kekeringan dan kebakaran hutan....

Kemarau panjang.

 Kemarau Panjang Landa Indonesia, Ternyata Ini Penyebabnya!

by Dwi Lindawati
22 September 2023
0

TUBAN, Tugujatim.id - Musim kemarau panjang tahun ini, termasuk yang paling panjang dibanding pada tahun-tahun sebelumnya. Ternyata tidak hanya karena...

Net Promoter Score.

Net Promoter Score (NPS), Pengertian, Cara Ukur dan Manfaatnya bagi Perusahaan

by Dwi Lindawati
22 September 2023
0

Tugujatim.id - Istilah Net Promoter Score (NPS) adalah ukuran yang digunakan untuk mengevaluasi tingkat kesetiaan dan kepuasan pelanggan terhadap produk...

Next Post
Pemain Sepak bola Kabupaten Mojokerto.

Moncer di Porprov VIII Jatim, Beberapa Pemain Sepak Bola Kabupaten Mojokerto Diincar Klub-Klub Profesional

Berita Populer

  • 5 Rekomendasi Sepatu Lari Brand Lokal Dengan Harga Terjangkau

    5 Rekomendasi Sepatu Lari Brand Lokal Dengan Harga Terjangkau

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Profil Arif Rahman Hudaifi, Mantan Aktivis PMII Kota Malang Terima Program Belajar Mengajar di Jepang

    677 shares
    Share 271 Tweet 169
  • Pulang Dari Wisata, 4 Warga Malang Meninggal Akibat Kecelakaan Beruntun di Situbondo

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Viral Video Pengeroyokan Usai Festival Makanan Khas Kota Pasuruan

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Madura’s Hidden Gem: Menemukan Pesona Kampung Pasir Sumenep

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Truk Tabrak Lari Pemotor Boncengan Tiga di Beji Pasuruan, Satu Tewas

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • UM Meriahkan InaRI Expo BRIN 2023, Kenalkan Produk Inovasi Unggulan Hasil Riset

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Pesona Negeri Sayur Sukomakmur Magelang, Jam Buka dan Harga Tiket Terbaru

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Diskusi Film di Unim Mojokerto, Penulis Novel Hati Suhita Cerita Perjodohan Hingga Konflik Perempuan

    619 shares
    Share 248 Tweet 155
  • News Update! Diduga Ada 2 Insiden Pengeroyokan Berbeda di Festival Makanan Khas Kota Pasuruan

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
Tugujatim.id

Merawat Jawa Timur

  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Tugu Jatim ID - Merawat Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV

© 2023 Tugu Jatim ID - Merawat Jawa Timur.