• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Driver ojol.

Wali Kota Malang Sutiaji memberi penjelasan usai menerima audiensi dengan driver online di Balai Kota Malang, Senin (18/09/2023). (Foto: Yona Arianto/Tugu Jatim)

Didemo Driver Ojol, Sutiaji Panggil Pengelola Aplikasi Transportasi ke Balai Kota Malang

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Pilihan Redaksi
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh driver ojek online (ojol) se-Malang Raya digelar di Balai Kota Malang, Senin (18/09/2023). Demo driver ojol membuat Wali Kota Malang Sutiaji turun tangan.

Untuk menjembatani problem itu, Wali Kota Malang Sutiaji memanggil perwakilan pihak aplikator transportasi online untuk beraudiensi dengan para driver di Balai Kota Malang. Audiensi di ruang sidang Balai Kota Malang ini diikuti oleh perwakilan para pengemudi taksi dan ojek online serta tiga pengelola aplikasi transportasi online yakni Grab, Gojek, dan Maxim.

You might also like

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

21/07/2026 11:17 AM
Eksfoliasi

7 Kandungan dalam Moisturizer yang Dapat Membantu Menenangkan Kulit setelah Eksfoliasi

17/07/2026 3:30 PM

Sedangkan dari pemerintah daerah baik jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), dinas perhubungan (dishub), satpol PP, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Malang lain menjadi fasilitator.

Usai audiensi, Sutiaji mengatakan, pihaknya hanya meneruskan apa yang menjadi keputusan dari Gubernur Jatim yakni Khofifah Indar Parawansa dan juga diketahui oleh Kementerian Perhubungan.

“Kami sudah punya regulasi keputusan gubernur yang meneruskan dari apa yang sudah ditentukan kementerian perhubungan. Teman-teman driver ojol itu mintanya tidak muluk-muluk, gimana tarif yang sudah ditentukan di keputusan gubernur itu dilaksanakan,” ucap Sutiaji, Senin (18/09/2023).

Sutiaji menegaskan, secara aturan pemerintah daerah memang tidak bisa memberikan sanksi kepada para pengelola aplikasi transportasi online. Namun, pihaknya telah menyiapkan alternatif dengan mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tugu Aneka Usaha (Tunas) Malang untuk berkolaborasi dengan komunitas start-up dan drivel ojol agar bisa menyiapkan aplikasi baru di Malang.

“Bukan gertak sambal lagi, ada tim khusus yang meminta untuk Tugu Aneka Usaha, perwakilan driver, kami nanti ada kominfo, teman-teman komunitas, dan teman-teman start-up yang ingin membuat aplikasi lokal. Mohon ini kalau benar-benar sudah punya, maka bisa jadi ancaman bagi mereka,” jelasnya.

Langkah ini merupakan jalan terakhir yang disiapkan Pemkot Malang agar solusi kesejahteraan tarif dasar yang ditentukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur bisa diterapkan dan dipatuhi sepenuhnya oleh penyedia aplikasi transportasi online.

“Maka dari itu, kami membuat alternatif tadi (aplikasi transportasi online lokal Malang), teman-teman ini dianggap mitra bukan pekerja, terus pemutusan seenaknya kan sudah, sementara dia memasukkan driver terus ini akhirnya yang lain masuk-masuk terus. Maka kami minta juga aplikator tadi untuk menerapkan itu (SK Gubernur Jatim),” imbuhnya.

Sementara itu, Development Manager Maxim Hadi Putra Libertus mengatakan, secara pribadi dia tidak masalah dengan tuntutan dari para driver ojol. Namun, dia juga masih harus meneruskan aspirasi pengemudi terutama para pengemudi Maxim di Malang Raya.

“Kalau dari pusat sudah memutuskan, kami pasti akan patuh. Karena jika tidak ada keputusan dari pusat, maka kami tidak memiliki wewenang untuk memutuskan apa pun, baik tarif atau harga. Kami punya departemen legal sendiri, kami punya departemen pricing sendiri, kami punya departemen mapping sendiri. Sementara kami tidak bisa memutuskan sendiri,” kata Hadi Putra.

Sebelumnya, para driver ojol di Malang Raya aksi demo di depan Balai Kota Malang dan DPRD Kota Malang, Senin (18/09/2023). Mereka menuntut agar pengelola transportasi online itu bisa menerapkan tarif dasar sesuai peraturan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 188/290/KPTS/013/2023 tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus di Provinsi Jawa Timur.

Writer: Yona Arianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Aksi Driver OjolBalai Kota MalangBerita Kota Malang hari iniDemo Driver OjolDriver ojol demoKota Malang hari iniWali Kota Malang Sutiaji
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Eksfoliasi

7 Kandungan dalam Moisturizer yang Dapat Membantu Menenangkan Kulit setelah Eksfoliasi

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 3:30 PM
0

Tugujatim.id - Melakukan eksfoliasi menjadi salah satu langkah perawatan kulit untuk membantu mengangkat sel kulit mati sehingga wajah terasa lebih...

Oversized Outfit

Cara Memakai Oversized Outfit agar Tetap Terlihat Proporsional

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 2:45 PM
0

Tugujatim.id – Oversized Outfit kini menjadi salah satu gaya fashion yang banyak dipilih karena menawarkan tampilan stylish sekaligus nyaman untuk...

Outfit Timeless

15 Fashion Item Outfit Timeless yang Tidak Pernah Ketinggalan Zaman

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 3:46 PM
0

Tugujatim.id – Outfit timeless memang nggak pernah kehilangan pesonanya. Di saat tren fashion datang dan pergi begitu cepat, justru gaya...

Next Post
Pemain Sepak bola Kabupaten Mojokerto.

Moncer di Porprov VIII Jatim, Beberapa Pemain Sepak Bola Kabupaten Mojokerto Diincar Klub-Klub Profesional

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID