MALANG, Tugujatim.id – Meninggalnya seorang kakek di Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, yang diduga meninggal akibat kerasnya bunyi audio acara check sound atau battle sound menjadi viral. Sebab, korban karnaval sound horeg tersebut diungkap melalui akun media sosial dengan nama claudia.sandi.
Dia menuliskan keterangan di kolom komentar yang berisi tentang keluh kesahnya terhadap acara karnaval sound horeg yang begitu keras saat melewati wilayah tempat tinggalnya hingga seorang kakek meninggal dunia karena sesak napas. Diduga hal itu terjadi diakibatkan dadanya sakit efek kerasnya bunyi sound system.
Komen akun tersebut diteruskan ke akun resmi Polres Malang @polresmalang_polisiadem. Menanggapi hal itu, Polres Malang melalui Kepala Humas Iptu Ahmad Taufik memberi klarifikasi bahwa berdasar keterangan dari kapolsek Jabung yang didapat dari keluarga almarhum, kakek tersebut memiliki riwayat sakit sesak napas.
“Dari keterangan keluarga almarhum yang disampaikan oleh kapolsek bahwa kakek tersebut memang memiliki riwayat sakit sesak napas,” ungkap Ahmad Taufik saat dikonfirmasi pada Rabu (06/09/2023).
Iptu Ahmad Taufik melanjutkan, di hari meninggalnya sang kakek, memang didapati ada gelaran karnaval sound horeg di Desa Jabung dan melewati rumah sang kakek. Saat mobil sound system itu lewat, sang kakek meminta kepada salah seorang keluarga untuk diantar ke depan rumah.
“Kakek tersebut minta agar salah satu anggota keluarga mengantarkan ke depan untuk melihat karnaval. Setelah itu, pickup (pengangkut sound) tersebut melintas ke depan rumahnya. Namun, kakek tersebut meninggal bukan kena serangan jantung. Menurut keluarga, memang beliau punya riwayat sesak napas kemudian minta diantar ke dalam rumah. Setelah itu tidak beberapa lama yang bersangkutan gagal napas kemudian meninggal dunia,” ungkap Ahmad Taufik.
Pihak Polres Malang pun mulai saat ini sudah tidak lagi mengeluarkan izin apa pun kepada masyarakat terkait gelaran check sound ataupun battle sound. Hal itu dikarenakan banyak masyarakat yang merasa resah dan sangat terganggu dengan adanya acara yang cukup mengganggu pendengaran itu.
“Polres Malang mulai detik ini tidak akan mengeluarkan surat izin cek sound atau battle sound sampai dengan batas waktu tidak ditentukan,” kata Ahmad Taufik dengan tegas.
Terkait izin gelaran karnaval yang sering kali di dalamnya terdapat unsur sound-sound besar dengan diangkut oleh mobil besar, pihak Polres Malang bersama jajaran muspika akan cek dan ricek secara detail.
“Kami tetap akan cek ricek ke lapangan, khususnya kepada muspika dan penyelenggara. Apa pun karnaval yang akan disampaikan ke kepolisian, kami tetap akan cek dan memanggil penyelenggara, apa benar dalam karnaval tersebut tidak ada cek sound atau pun battle sound,” ungkap Ahmad Taufik.
Polres Malang juga akan menindak tegas kepada masyarakat jika tetap melakukan acara check sound atau battle sound.
“Polres dan polsek juga satpol PP atau perangkat desa maupun muspika akan menindak tegas yaitu berupa mungkin kami sita kendaraan, kemudian dibubarkan untuk penyelenggaraannya termasuk batas jamnya,” ujarnya.
Writer: Yona Arianto
Editor: Dwi Lindawati