MALANG, Tugujatim.id – Tidak ada risiko kebutaan atau kecacatan pada korban mata merah akibat gas air mata tragedi Kanjuruhan. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo.
“Dari pantauan sementara ini tidak ada kendala terjadi kebutaan atau kecacatan. Semuanya bisa berangsur-angsur pulih,” ucapnya, di kantor Dinkes Kabupaten Malang, pada Senin (24/10/2022).
Kata dia, pantauan tersebut dilakukan kepada lebih dari 50 korban yang melakukan pemeriksaan di tiga eye center yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Tiga eye center tersebut yakni Malang Eye Center, Kepanjen Eye Center, dan Kendedes Eye Center.
Menurut Wiyanto, mata merah pada korban disebabkan oleh pendarahan akibat iritasi. Setiap korban memiliki tingkat keparahan yang berbeda-beda tergantung pada iritasinya. “Kalau cuma sedikit kena gas air mata ya merahnya cuma sedikit. Semakin terjebak di dalam situ, apalagi kalau dikucek-kucek, maka terjadi pendarahan di lapisan putih mata,” jelasnya.
Kata dia, biaya pemeriksaan para korban tragedi Kanjuruhan di tiga eye center tersebut akan ditanggung oleh Pemkab Malang. “Selama ini di eye center mereka (korban) telah memanfaatkan fasilitas tersebut. Banyak yang berobat dan kami bebaskan biayanya,” pungkasnya.