PASURUAN, Tugujatim.id – Warga Kota Pasuruan yang punya tunggakan premi BPJS dan KIS kini bisa mengaktifkan kartu kesehatannya tanpa perlu melunasi terlebih dahulu. Pasalnya kini Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Kesehatan Kota Pasuruan telah meluncurkan program “Pelangi” atau pelayanan pengaktifan KIS walaupun memiliki tunggakan premi.
Wali Kota Pasuruan, Syaifullah Yusuf, mengungkapkan program Pelangi ini merupakan inovasi Pemkot Pasuruan untuk menjamin seluruh warganya bisa mengakses fasilitas kesehatan.
“Pelangi ini program dinas kesehatan memperpanjang kartu bpjs meski punya tunggakan,” ujar Gus Ipul pada Senin (31/05/2022).
Gus Ipul berharap program pelangi ini bisa mengcover jaminan kesehatan seluruh lapisan masyarakat. Sehingga bisa mengoptimalisasi tingkat Universal Health Coverage (UHC) di Kota Pasuruan.
“Mendorong masyarakat agar peduli terhadap masa depannya lewat kartu bpjs, jika ada apa-apa bisa dilayani dengan baik dan mencegah warga yang lalai sakit tidak dapat layanan bpjs,” ungkapnya.
Sementara itu, Kadinkes Kota Pasuruan, Shierly Marlena, menjelaskan jika untuk bisa mengaktifkan kembali kartu JKN KIS tanpa membayar tunggakan cukup mudah. Warga hanya perlu mengurus ke stand pelayanan Dinas Kesehatan Kota Pasuruan di gedung Mall Pelayanan Publik sambil membawa KTP dan KK saja.
“Selain itu BPJSnya harus mau dialihkan ke kelas 3 Nanti tunggakannya langsung dibekukan. Tanpa harus melunasi lebih dulu kartunya langsung aktif,” ucap Shierly.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, prosentase tingkat Universal Heath Coverage (UHC) Kota Pasuruan sudah mencapai 99 persen. Meskipun begitu, masih ada sekitar 19642 warga peserta KIS yang tidak aktif.
“Sebagian besar karena di phk perusahaanya, peserta BPJS mandiri yang punya tunggakan, serta drop up dari ABPN ke pusat. Sepanjang mau dipindah ke kelas 3 nanti dibiayai pemerintah. Baru kalau naik kelas tunggakannya harus dibayar lebih dulu,” pungkasnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim