BOJONEGORO, Tugujatim.id – Kenaikan jumlah pengguna sepeda di tengah pandemi Covid-19 ini membuat Direktoral Jenderal Pajak (DJP) Bojonegoro meminta wajib pajak (WP) memasukkan sepeda sebagai harta yang harus dilaporkan di dalam surat pemberitahuan (SPT) tahunan orang pribadi dengan kode 041.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi I KPP Pratama Bojonegoro Fitranto mengatakan bahwa tidak hanya sepeda yang harus dimasukkan dalam SPT tahunan, tapi seluruh harta yang dimiliki.
“Saat ini memang olahraga sepeda lagi trending. Jadi, sebenarnya tidak hanya sepeda, kalau kita berbicara mengenai SPT tahunan, maka seluruh harta yang dimiliki harus dimasukkan. Misalnya seperti televisi, radio, dan lain-lainnya, itu bisa dimunculkan dalam kelompok alat elektronik,” ujarnya kepada Tugu Jatim Selasa (02/03/2021).
Menurut Fitranto, yang dimaksudkan adalah sepeda dengan harga yang cukup mahal. Jika sepeda pada umumnya, bisa dimunculkan atau digabungkan dalam kategori peralatan olahraga.
“Yang dimaksud ini mungkin sepeda yang mahal kali ya, seperti sepeda brompton itu yang harganya kisaran Rp 30 juta ke atas. Kalau seperti sepeda yang saya miliki yang harganya kisaran Rp 800 ribu-Rp 1 juta bisa dimunculkan atau digabungkan dalam kategori peralatan olahraga,” ungkapnya.
Fitranto melanjutkan, korelasi antara penghasilan dengan barang-barang yang dimiliki atau dibeli seseorang bisa diilustrasikan sebagai berikut.
“Orang beli sepeda dengan harga mahal, tapi penghasilan yang dilaporkan sedikit itu kan tidak sinkron. Misal orang itu berpenghasilan Rp 5 juta per bulan, terkadang dipakai untuk kebutuhan sehari-hari saja itu pas-pasan. Tapi, kok bisa punya sepeda dengan harga Rp 50 juta, itu dari mana,” jelasnya.
“Apakah penghasilannya sudah dilaporkan juga sebagai penghasilan yang kena pajak. Tapi, kalau memang orang itu berpenghasilan tinggi, dengan perhitungan yang cukup kemudian juga telah dibayar pajaknya, tidak masalah. Bukan sepeda yang dipajaki, tapi penghasilan yang dibuat membeli sepeda itu yang harus sinkron,” tambahnya.
Tak lupa, Fitranto juga berpesan kepada seluruh masyarakat Bojonegoro, khususnya pada masyarakat yang berpenghasilan tinggi untuk segera melaporkan seluruh penghasilan yang didapat.
“Kalau mampu membeli sepeda mahal, tapi belum melaporkan seluruh penghasilannya, mohon segera dilaporkan,” ujarnya. (Mila Arinda/ln)