• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi warga yang bersepeda di Bundaran HI Jakarta sebelum adanya pandemi Covid-19. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Ilustrasi warga yang bersepeda di Bundaran HI Jakarta sebelum adanya pandemi Covid-19. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bojonegoro Minta Sepeda Masuk SPT Pajak, Ini Alasannya…

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Kenaikan jumlah pengguna sepeda di tengah pandemi Covid-19 ini membuat Direktoral Jenderal Pajak (DJP) Bojonegoro meminta wajib pajak (WP) memasukkan sepeda sebagai harta yang harus dilaporkan di dalam surat pemberitahuan (SPT) tahunan orang pribadi dengan kode 041.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi I KPP Pratama Bojonegoro Fitranto mengatakan bahwa tidak hanya sepeda yang harus dimasukkan dalam SPT tahunan, tapi seluruh harta yang dimiliki.

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

“Saat ini memang olahraga sepeda lagi trending. Jadi, sebenarnya tidak hanya sepeda, kalau kita berbicara mengenai SPT tahunan, maka seluruh harta yang dimiliki harus dimasukkan. Misalnya seperti televisi, radio, dan lain-lainnya, itu bisa dimunculkan dalam kelompok alat elektronik,” ujarnya kepada Tugu Jatim Selasa (02/03/2021).

Menurut Fitranto, yang dimaksudkan adalah sepeda dengan harga yang cukup mahal. Jika sepeda pada umumnya, bisa dimunculkan atau digabungkan dalam kategori peralatan olahraga.

“Yang dimaksud ini mungkin sepeda yang mahal kali ya, seperti sepeda brompton itu yang harganya kisaran Rp 30 juta ke atas. Kalau seperti sepeda yang saya miliki yang harganya kisaran Rp 800 ribu-Rp 1 juta bisa dimunculkan atau digabungkan dalam kategori peralatan olahraga,” ungkapnya.

Fitranto melanjutkan, korelasi antara penghasilan dengan barang-barang yang dimiliki atau dibeli seseorang bisa diilustrasikan sebagai berikut.

“Orang beli sepeda dengan harga mahal, tapi penghasilan yang dilaporkan sedikit itu kan tidak sinkron. Misal orang itu berpenghasilan Rp 5 juta per bulan, terkadang dipakai untuk kebutuhan sehari-hari saja itu pas-pasan. Tapi, kok bisa punya sepeda dengan harga Rp 50 juta, itu dari mana,” jelasnya.

“Apakah penghasilannya sudah dilaporkan juga sebagai penghasilan yang kena pajak. Tapi, kalau memang orang itu berpenghasilan tinggi, dengan perhitungan yang cukup kemudian juga telah dibayar pajaknya, tidak masalah. Bukan sepeda yang dipajaki, tapi penghasilan yang dibuat membeli sepeda itu yang harus sinkron,” tambahnya.

Tak lupa, Fitranto juga berpesan kepada seluruh masyarakat Bojonegoro, khususnya pada masyarakat yang berpenghasilan tinggi untuk segera melaporkan seluruh penghasilan yang didapat.

“Kalau mampu membeli sepeda mahal, tapi belum melaporkan seluruh penghasilannya, mohon segera dilaporkan,” ujarnya. (Mila Arinda/ln)

Tags: BojonegoroBromptonDJP BojonegoroOlahragaPajaksepedaSPT
Redaksi

Redaksi

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah dan jajaran melakuakn tinjauan langsung di Kecamatan Gondang Kabupaten Bojonegoro yang terdampak banjir akibat luapan sungai. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Tinjau Lokasi Banjir, Bupati Bojonegoro Wacanakan Tanggul untuk Pecah Aliran Sungai

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID