MOJOKERTO, Tugujatim.id – Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) mencatat Pendapatan Asli Daerah atau PAD Pariwisata di Mojokerto sebesar Rp4.497.616.500 pada Juli hingga September 2024. Sementara target dari P-APBD sendiri sejumlah Rp14.023.000.000. Artinya, baru 32,07% dari target.
Disbudporapar Kabupaten Mojokerto mengaku terdapat beberapa alasan dari realisasi tersebut. Beberapa faktor penyebab serapan sektor pariwisata terbilang rendah diantaranya penghapusan aturan, tersisanya piutang hingga pertumbuhan kompetitor yang kian pesat.
“Seperti masih ada piutang yang belum dibayarkan Pemkab kepada mitra. Lalu Tarif Mancanegara dihapus sehingga berimbas pada penerimaan untuk situs seperti candi-candi. Padahal kunjungan turis asing sedang lumayan tinggi,” beber Kadisbudporapar Kabupaten Mojokerto, Norman Handito, Sabtu (19/10/2024).
Faktor pertumbuhan kompetitor juga berimbas. Meski menaikkan penerimaan dari sisi pajak pariwisata, namun pendapatan retribusi pada wisata yang dikelola Pemkab menjadi turun.
“Kami sudah siapkan beberapa langkah baik jangka panjang maupun pendek. Namun tri semester akhir tahun ini juga kami maksimalkan,” imbuh Norman.
Langkah yang dimaksud seperti promosi-promosi yang terus digencarkan, lalu menggandeng beberapa vendor untuk kegiatan luar ruangan (outdoor) seperti camping maupun outbond hingga menggandeng komunitas-komunitas tertentu.
“Kami juga menggandeng beberapa instansi untuk mengarahkan karyawan atau anak didik untuk berwisata di tempat wisata kelolaan Pemkab. Ada juga langkah jangka panjang,” sambung Norman.
Langkah jangka panjang yang dimaksud seperti rehabilitasi kawasan wisata di Padusan, hingga mempercantik tempat wisata kelolaan Pemkab. “Tanpa melanggar aturan yang berlaku. Kami juga usul untuk perubahan Perda Retribusi,” tandas Norman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








