MALANG, Tugujatim.id – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menemukan produk MinyaKita tidak sesuai takaran saat sidak di pasar. Karena itu, pihaknya mempersilakan masyarakat menggunakan minyak lain jika ragu memakai produk minyak goreng subsidi tersebut.
Hasil sidak Diskopindag Kota Malang menemukan sejumlah produk MinyaKita yang tidak sesuai dengan takaran di sejumlah pasar.
“Minyak goreng menjadi kebutuhan pokok. Ada banyak merek juga. Kalau masyarakat ragu dengan MinyaKita, ya silakan pakai minyak lain,” kata Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi pada Senin (10/03/2025).
Baca Juga: Sidak MinyaKita di Pasar, Diskopindag Malang Temukan Takaran Tak Sesuai
Eko berharap tidak menjadi gejolak di Kota Malang usai beredarnya isu produk MinyaKita tidak sesuai takaran di sejumlah daerah.
“Selain MinyaKita, kan ada minyak goreng merek lain. Artinya, kami berharap kebutuhan tetap terpenuhi dan tidak ada kepanikan. Kalau memang nggak sesuai dengan harapan, ya jangan menggunakan minyak itu,” ucapnya.
Timbangan Sudah Dikalibrasi
Eko mengungkapkan, Diskopindag Kota Malang telah mengecek takaran minyak goreng jenis MinyaKita di sejumlah pasar. Seperti Pasar Madyopuro hingga Pasar Klojen.
Hasilnya, dia menemukan produk minyak goreng subsidi tersebut tidak sesuai takaran atau kurang dari 1 liter dalam produk MinyaKita kemasan 1 liter. Ada yang 0,92 liter, ada juga yang 0,99 liter.
“Timbangannya sudah dikalibrasi, sudah dicek metrologi. Jadi ditemukan ada yang 0,92 liter, ada yang 0,99 liter. Tapi ada juga yang pas 1 liter. Pengecekan ini inisiatif kami karena Pak Mendag RI juga sudah mengecek. Jadi, kami ikut memantau dan mengawasi,” ujarnya.
Untuk diketahui, Mentan RI Amran Sulaiman viral menemukan produk MinyaKita tidak sesuai spesifikasi takaran. Takaran minyak goreng subsidi itu yakni 0,75 liter dari spesifikasi takaran MinyaKita kemasan 1 liter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati







