SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya melarang para guru melakukan kegiatan sekolah bagi pelajar di luar kota untuk sementara waktu selama cuaca ekstrem.
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh secara langsung memberikan arahan tersebut bersandar pada Surat Edaran (SE) bernomor 400.3/4551/436.7.1/2023 yang diterbitkan pada 21 Februari 2023 mengenai Himbauan Cuaca Ekstrem. Larangan tersebut berlaku bagi sekolah tingkat PAUD, SD, SMP, serta pendidikan non formal.
Kondisi tersebut berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyampaikan bahwa terdapat beberapa wilayah di Jawa Timur mengalami cuaca ekstrem, sehingga berpotensi terjadi bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, puting beliung, dan tanah longsor untuk dataran tinggi.
“Kami menyampaikan kepada pihak sekolah agar tidak melakukan kegiatan sekolah di luar Kota Surabaya dan daerah rawan bencana alam seperti pesisir pantai dan lereng gunung yang rawan longsor
serta banjir bandang,” kata Yusuf Masruh melalui keterangan resminya.
Selain itu, Dispendik Kota Surabaya juga mengimbau kepada setiap sekolah agar menganjurkan para siswa segera pulang ke rumah masing-masing ketika selesai pembelajaran. Serta, para siswa dilarang berteduh di bawah pohon, papan reklame, dan bangunan yang rapuh ketika terjadi hujan.
“Tidak boleh bermain berenang atau mandi di sungai dan memancing ikan di gorong-gorong,
waduk, dan tambak,” paparnya.
Sebelumnya, BMKG Kelas I Juanda telah menerbitkan rilis potensi cuaca ekstrem dan angin kencang di wilayah Jawa Timur, termasuk Kota Surabaya, yang berisi kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem dan angin kencang selama 18-24 Februari 2023.
Cuaca ekstrem tersebut diakibatkan karena aktifnya La Nina lemah yang berdampak peningkatan jumlah curah hujan. Serta, terdapat tarikan massa udara akibat dari daerah pusat mengalami tekanan rendah di sebelah utara Australia yang mengakitkan terbentuknya konvergensi atau pertemuan massa udara dan daerah belokan.