• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George da Silva. (Foto: RAP/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George da Silva. (Foto: RAP/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Disusupi “Penyusup”, Dua TPS di Kabupaten Malang Terpaksa Lakukan Pencoblosan Ulang

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id –  Meskipun tahapan pemungutan suara sudah selesai sejak kemarin (09/12/2020), ternyata 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Donomulyo dan Dampit harus melaksanakan pemungutan suara ulang atau pencoblosan ulang.

Pasalnya ada orang-orang yang tidak terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tersebut namun tetap bisa mencoblos meskipun tanpa menunjukkan surat undangan dari KPU Kabupaten Malang.

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

Baca Juga: Hasil Versi Quick Count, Paslon Sanusi-Didik Kembali Duduki “Singgasana” Kabupaten Malang

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George da Silva mengatakan jika hal tersebut sering terjadi dalam perhelatan pesta demokrasi 5 tahunan ini.

“Sebenarnya itu sudah biasa terjadi di Pilkada, selalu saja ada kendala kepada kita sebagai pengawas agar bertindak sesuai peraturan yang ada,” ujarnya saat ditemui Tugu Malang ID, partner Tugu Jatim di Kantor Bawaslu Kabupaten Malang, Kamis (10/12/2020).

“Bawaslu akan terus menerima laporan dari berbagai pihak jika terjadi pelanggaran,” sambungnya.

George juga membenarkan jika akan ada pemungutan suara ulang di 2 TPS tersebut. “Itu karena ada warga bukan asli sana ikut mencoblos, dia juga tidak membawa surat C pindahan,” ungkapnya.

Baca Juga: LSI Denny JA Sebut Tingkat Partisipasi Pemilih di Kabupaten Malang Masih Rendah

Pria berkacamata ini juga mengatakan jika Bawaslu Kabupaten Malang berhak memberikan surat rekomendasi pemungutan suara ulang jika terjadi kejadian serupa. “Itu merupakan pelanggaran sebagaimana tercantum pada PKPU No. 8 tahun 2020 pasal 59 dan 60 ayat 2E,” pungkasnya. (rap/gg)

Tags: Bawaslu Kabupaten MalangKabupaten MalangMalangPilkadaPilkada Kabupaten MalangPilkada Kabupaten Malang 2020Pilkada MalangPilkada SerentakPilkada Serentak 2020
Redaksi

Redaksi

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
Menteri Keuangan, Sri Mulyani saat memaparkan kenaikan cukai rokok tahun 2021. (Foto: YouTube/Kementerian Keuangan RI)

Resmi, Tarif Cukai Rokok Tahun 2021 Naik 12,5 Persen

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID