PASURUAN, Tugujatim.id – Puluhan warga Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, menggelar demo di Kantor Polsek Beji, di Jalan Raya Gempol-Cangkringmalang, pada Jumat (16/09/2022) sore.
Puluhan warga ini tidak terima atas tudingan diduga dari salah satu anggota Polsek Beji. Di mana anggota Polsek Beji diduga menyebutkan bahwa hajatan dan orkes yang digelar di Dusun Gununggangsir RT 01/RW 06 menggunakan dana sumbangan dari germo atau mucikari.
Sejumlah warga datang sambil membawa poster-poster bernada protes. Di antaranya bertuliskan “Buk Kapolsek? Kata siapa Agustus dapat sumbangan dari germo.”
Menurut, David, salah satu pemuda desa, para warga desa menolak jika disebut dana hajatan didapat dari hasil germo, mucikari, dan praktik prostitusi. Oleh karenanya, warga mendatangi Polsek Beji untuk meminta klarifikasi langsung kepada kepolisian.
“Nggak ada itu iuran dari germo. Kita hajatan murni pakai uang iuran warga,” jelas David.
David mengungkapkan bahwa jauh hari sebelum iuran, warga Desa Gununggangsir sudah membuat pengumuman pengumpulan dana iuran untuk acara hajatan. Setelah pihak desa bisa mengumpulkan dana sekitar Rp11 juta, barulah digelar acara hajatan pada Jumat (09/09/2022) minggu lalu.
Namun ia menyayangkan adanya omongan seorang anggota polisi yang menuding uang hajatan berasal dari sumbangan germo. Omongan tersebut menyebar dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gununggangsir hingga terdengar ke telinga remaja dusun.
“Padahal semuanya iuran warga. Ada yang nyumbang Rp50 ribu dan ada yang Rp100 ribu,” sebutnya.
Kapolsek Beji, AKP Yokbeth Welly menjelaskan bahwa tudingan adanya uang dari germo tersebut justru didapatkan pihak polisi dari laporan warga setempat. “Bahasa (soal dana dari germo) ini dapat dari seorang ibu yang anaknya cacat,” ungkapnya.
Yokbeth juga membenarkan bahwa pihak Polsek Beji tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait isu dugaan adanya germo yang membiayai acara hajatan berbalut orkes dangdut tersebut.
Namun menurutnya, hal tersebut hanya disampaikan dalam forum rapat internal polisi.
“Bahasa ini saya omongkan ke internal di lingkungan Polri sendiri,” pungkasnya.