• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
membunuh karena game online

Ilustrasi pembunuhan. (Foto: Pixabay)

Dituduh Selingkuh, Pria di Bojonegoro Bacok Tetangganya hingga Tewas

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Tak terima atas tuduhan yang dilontarkan kepada dirinya, seorang laki-laki berinisial LS (54) tega membunuh tetangganya sendiri hingga tewas bersimbah darah di Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro pada Minggu (21/02/2021).

Perbuatan tersebut dilakukan pelaku lantaran korban laki-laki berinisial SM (61) menuduhnya berselingkuh dengan LM yang juga merupakan tetangga korban dan pelaku.

You might also like

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

19/07/2026 2:05 PM
Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

19/07/2026 12:53 PM

“Si pelaku ini tidak terima atas tuduhan yang dilontarkan kepada dirinya, ia dituduh selingkuh dengan istri tetangganya sendiri,” kata AKBP E.G. Pandia saat melakukan konferensi pers di Taman Sat Reskrim Polres Bojonegoro, Senin (22/02/2021).

Pelaku pembacokan LS (54) diamankan Polres Bojonegoro. (Foto : Mila Arinda/Tugu Jatim) bacok tentangga selingkuh tugu jatim
Pelaku pembacokan LS (54) diamankan Polres Bojonegoro. (Foto : Mila Arinda/Tugu Jatim)

Dibacok Sebanyak 3 Kali

Pelaku melakukan perbuatannya dengan cara membacok korban menggunakan sabit/arit yang mengenai lengan sebelah kiri dan dada sebelah kanan sebanyak 3 kali.

E.G Pandia mengatakan kronologi kejadian tersebut bermula saat pelaku bertemu dengan korban di sawah, kemudian terjadi adu mulut antara pelaku dan korban.

“Jadi pelaku ini tidak sengaja bertemu dengan korban di sawah, kemudian terjadi cekcok antara mereka. Karena pelaku sudah sakit hati kepada korban, akhirnya pelaku melakukan pembacokan tersebut, yang mengakibatkan korban meninggal di tempat,” kata E.G Pandia kepada awak media.

Pelaku Mengaku Tak Menyesali Perbuatannya

Namun dengan begitu, pelaku mengakui tidak menyesal atas perbuatan yang dilakukan, justru ia senang karena bisa membunuh orang yang selama ini membuat pernyataan tidak benar tentang dirinya.

“Ya engga nyesel, malah seneng kalau dia mati,” ujar pelaku saat diinterogasi.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP sub 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman lima belas tahun penjara. (Mila Arinda/gg)

Tags: berita Bojonegoroberita Bojonegoro hari iniBojonegoroKabupaten BojonegoroKriminalpembacokanpembunuhan
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 12:53 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Sebanyak 6 mahasiswa vokasi dinonaktifkan sementara selama proses investigasi yang dilakukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan...

Jawa Timur

Variasi Cuaca di Jawa Timur Mencolok, Dominasi Udara Kabur Berbanding Terbalik dengan Suhu Cerah yang Tinggi

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Minggu (19/07/2026) menunjukkan dinamika atmosfer yang cukup kontras antara wilayah satu dengan lainnya....

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

by Dwi Linda
18/07/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebuah gang kecil di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, belakangan viral di media sosial karena memiliki...

Next Post
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono beberta jajarannya merilis kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan pasutri yang merupakan residivis. (Foto: Dokumen/Polres Tuban) tugu jatim

Tak Kapok, Pasutri Residivis di Tuban Kembali Curi Motor

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID