• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Dosen UNU Blitar

Satgas Etik UNU Blitar memberikan keterangan terkait keputusan sela penonaktifan dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual secara berulang sejak 2022. (Foto: Moch. Luki Azhari / Tugu Jatim)

Dosen UNU Blitar Dinonaktifkan, Diduga Lecehkan 15 Mahasiswi Sejak 2022

Mochamad Abdurrochim by Mochamad Abdurrochim
2 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BLITAR, Tugujatim.id – Dosen UNU Blitar terjadi setelah diduga melakukan representasi seksual terhadap sedikitnya 15 mahasiswi lintas angkatan sejak tahun 2022. Keputusan penonaktifan sementara itu dilakukan pihak kampus sambil menunggu proses pemeriksaan etik dan pendalaman laporan para korban.

Ketua Satgas Etik UNU Blitar, Rudiyanto Hendra Setiawan membenarkan, pihak kampus telah membebastugaskan dosen pelaku tak terduga dari seluruh aktivitas akademik maupun non-akademik. Penonaktifan ini berlaku sejak proses pemeriksaan dimulai hingga keputusan akhir ditetapkan.

You might also like

Kejari Jatim.

Kejati Jatim Bantah Isu Penggeledahan Rumah Kajari Tuban, Tegaskan Video Viral Hanya Penataan Rumah Dinas

30/06/2026 5:54 PM
IPhone

Judol Bikin Pria di Kota Malang Nekat Rampok 14 iPhone, Sisa Uang Hasil Curian Tinggal Rp100 Ribu

30/06/2026 2:10 PM

“Langkah ini mencakup mencakup kegiatan perkuliahan, bimbingan skripsi, pendampingan mahasiswa, hingga penggunaan seluruh fasilitas kampus,” ujar Rudiyanto saat dihubungi Tugu Jatim, Rabu (14/05/2026).

Ia menjelaskan, meski baru satu korban yang resmi melapor ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) pada bulan April lalu, saat ini Satgas Etik sedang mensinkronisasi laporan 14 korban lainnya yang didampingi oleh PMII dan LPM Bhanu Tirta. Selain penegakan aturan, pihak kampus juga telah menyediakan rumah aman dan layanan trauma healing bagi para korban.

Rudiyanto menambahkan, status penonaktifan ini merupakan keputusan administratif dan etik sementara, bukan keputusan final. Saat ini, Satgas Etik sedang melakukan pemeriksaan mendalam dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Baca Juga :  3.000 Penerima MBG Terdampak, 2 SPPG di Kota Blitar Berstatus Aktif Stop Beroperasi

“Apabila hasil pemeriksaan terbukti terjadi pelanggaran etik maupun hukum, maka BPP UNU Blitar akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, jika tidak terbukti, maka hak dan kedudukan pihak yang diperiksa akan menunjukkan sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas Rudiyanto Merujuk pada pernyataan resmi BPP UNU Blitar.

Dosen UNU Blitar
Suasana lingkungan kampus UNU Blitar. Manajemen kampus telah mencabut hak mengajar dosen yang tiba-tiba bertanya-tanya secara seksual. (Foto: Moch. Luki Azhari / Tugu Jatim)

Modus di Kelas dan Rumah Pribadi

Di tempat lain, Ketua Komisariat PMII UNU Blitar, Ahmad Kafi membeberkan, tindakan mengingat hal tersebut diduga terjadi dengan berbagai modus. Selain kontak fisik seperti merangkul bahu atau pinggang di dalam ruang kelas saat jam perkuliahan, menyampaikan juga melaporkan kejadian di kediaman pribadi dosen saat sesi bimbingan tugas akhir.

“Terduga pelaku juga sering melontarkan ucapan verbal yang tidak pantas atau ‘kata-kata jorok’ dalam bahasa Jawa selama perkuliahan maupun melalui pesan WhatsApp,” ungkap Kafi.

Bahkan, salah satu korban dilaporkan sempat mendapatkan ancaman langsung setelah mencoba mengadu ke pihak rektorat.

Korban Trauma Berat dan Desakan Pemecatan

Dampak dari tindakan berulang ini sangat serius bagi kondisi psikologis mahasiswi. Kafi menyebut, beberapa korban dilaporkan mengalami trauma hingga tidak masuk kuliah selama satu semester penuh. PMII juga mengungkap fakta bahwa pelaku pernah mengalami penonaktifan serupa pada periode 2018-2019, namun kembali mengajar setelah adanya pergantian pejabat rektorat.

Atas dasar rekam jejak tersebut, mahasiswa mendesak agar pihak kampus memberikan sanksi permanen berupa izin permanen (non-SK), bukan sekadar teguran tertulis.

“Tuntutan kami dia keluarkan. Jika hanya sanksi teguran, kami khawatir ini akan menjadi ‘penyakit’ yang terulang kembali karena sudah menjadi perilaku atau sikap yang bersangkutan,” tegas Kafi.

Terkait upaya hukum pidana, pihak pendamping mengaku masih terkendala minimnya bukti fisik seperti rekaman CCTV di lingkungan kampus, sehingga saat ini tuntutan dimasukkan ke dalam ranah etika berat.

Sebelumnya, kasus kesimpulan dipahami oleh seorang dosen ini setelah Satgas PPKPT menerima laporan pertama dari seorang mahasiswi pada tanggal 23 April 2026. Temuan tersebut berkembang setelah PMII dan LPM Bhanu Tirta menghimpun total 15 aduan mahasiswi yang mengaku menjadi korban sejak tahun 2022.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di  Google News Tugujatim.id

Penulis: Moch. Luki Azhari

Editor: Dwi Lindawati

Mochamad Abdurrochim

Mochamad Abdurrochim

Related Stories

Kejari Jatim.

Kejati Jatim Bantah Isu Penggeledahan Rumah Kajari Tuban, Tegaskan Video Viral Hanya Penataan Rumah Dinas

by Dwi Linda
30/06/2026 5:54 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur membantah kabar yang beredar di media sosial terkait dugaan penggeledahan rumah dinas...

IPhone

Judol Bikin Pria di Kota Malang Nekat Rampok 14 iPhone, Sisa Uang Hasil Curian Tinggal Rp100 Ribu

by Mochamad Abdurrochim
30/06/2026 2:10 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Judol diduga menjadi pemicu seorang pria di Kota Malang nekat membobol konter ponsel dan membawa kabur 14...

DPRD

DPRD Surabaya Minta ASN Lebih Peka, Rotasi Jabatan Dinilai Solusi Perbaikan Kinerja

by Mochamad Abdurrochim
30/06/2026 1:50 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widiatmoko menyoroti kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memperbaiki kinerja...

Jawa Timur

Barat Berkabut Asap, Timur Cerah Berangin: Simak Prakiraan Cuaca Jawa Timur Selasa Ini

by Mochamad Abdurrochim
30/06/2026 6:05 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (30/06/2026) menunjukkan pola kontras, dengan kabut asap pekat mendominasi wilayah barat seperti...

Next Post
Turis China

Buntut Viral Intimidasi Turis China dan Ojol di Probolinggo, Oknum Ojek Pangkalan Minta Maaf

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID