BATU, Tugujatim.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim meninjau langsung SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu terkait dugaan kasus pelecehan seksual hingga eksploitasi ekonomi yang dialami belasan siswa di sekolah tersebut, Rabu (2/6/2021).
Sebatas diketahui, sebelumnya, alumni dan siswa SMA SPI Kota Batu didampingi Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait melaporkan adanya kasus pelecehan seksual, eksploitasi ekonomi, hingga kekerasan fisik yang dilakukan oleh founder sekolah tersebut kepada Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021) lalu. Berdasarkan informasi, setidaknya ada 15 siswa atau alumni yang menjadi korban di mana 3 di antaranya resmi melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Meski demikian, Kepala DP3AK Jatim, Andiyanto menuturkan bahwa pihaknya belum menemukan indikasi terkait kejadian-kejadian tersebut.
“Dari sekilas ini tadi memang belum ada indikasi. Tapi kita akan kaji lebih lanjut,” ujar Andiyanto usai meninjau SMA SPI Kota Batu, Rabu (2/6/2021).
Semua Pelapor Merupakan Alumni
Disebutkan, pihaknya telah memberikan pendampingan kepada para pelapor di Polda Jatim. Dikatakan, keseluruhan pelapor merupakan alumni SMA SPI Kota Batu.
“Pelapornya adalah alumni, bukan siswa. Jadi artinya sudah dewasa sebenarnya. Tetapi dinas kami tetap ikut mendampingi,” ucapnya.
“Jadi yang melapor hanya kekerasan seksual dan mereka adalah alumni dan itu sudah bukan anak. Yang disebut anak dalam UU 35/2014 itu adalah di bawah usia 18 tahun,” imbuhnya.
Namun menurutnya, para pelapor memang masih seorang siswi di SMA SPI Kota Batu ketika mengalami kejahatan. Dikatakan, mereka mengalami kejahatan dalam kurun waktu yang berbeda, mulai 2009 hingga 2020.
Saat disinggung alasan kenapa para pelapor baru melaporkan kejahatan yang dialami dan apakah ada ancaman bagi pelapor, pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan karena belum mengetahui alasan secara pastinya.
“Yang jelas bahwa mungkin barang kali ada sosok Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, maka mereka berani melaporkan. Saya tidak tau perkembangannya, yang jelas ini meletusnya baru kemarin itu,” bebernya.
“Sekarang kita hormati proses hukum yang tengah berlangsung. Itu sudah ranah kepolisian yang berhak menjawab,” imbuhnya.