• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Mujiono Tuban

Kasat Reskrim Polres Tuban meminta keterangan Mujiono, Pelaku KDRT di Mapolres Tuban/ Foto Rochim

Suami Cekik Istri Hingga Tewas di Tuban Diancam Hukuman Penjara 15 Tahun

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Mujiono (65), pelaku pembunuhan istrinya di Tuban, Jawa Timur terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Pelaku mencekik Tamirah, istrinya sendiri hingga tewas.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 44 ayat 1 dan 3 Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Nomor 23 tahun 2004.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Pelaku merupakan warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, yang keseharian bekerja sebagai sopir dump truk.

Sebelum peristiwa nahas itu terjadi, Mujiono dan Tamirah sempat terlibat pertengkaran. Rumah tangga pasangan tersebut kerap diwarnai perselisihan yang diduga menjadi pemicu tindakan tragis Mujiono tersebut.

“Memang keduanya sering cecok di rumah. Ada masalah sedikit menjadi masalah yang diperdebatkan antar keduanya. Mereka nikah sudah lama dan tinggal hanya berdua,” kata AKP Riyanto, Kasat Reskrim Polres Tuban, Kamis (25/04/2024).

Cekik Istri
Tim Inafis Satreskrim Polres Tuban Gelar Olah TKP Guna Proses Penyelidikan lebih lanjut/ Foto istimewa

Rinto menceritakan, tindakan Mujiono dilakukan saat korban tengah tertidur lelap. Secara tiba-tiba pelaku langsung mencekik leher istrinya.  Saat dalam kondisi sekarat, korban sempat teriak meminta tolong. Ketika itulah, muncul niatan pelaku membunuh korban.

“Kemarin juga sudah kita datangi dokter kejiwaan. Hasilnya memang pelaku tidak mengarah ke gangguan kejiwaan,” ucapnya.

Usai menghabisi Tamirah, pelaku berusaha mengakhiri hidupnya dengan menenggak obat rumput yang dicampur racun tikus. Namun usaha itu tidak berhasil, hingga kemudian memilih menyerahkan diri ke Kantor Polisi.

“Ini masih kita sidik lebih lanjut, terhadap kasus ini,” terangnya.

Pelaku menuju Kantor Polisi Grabagan dalam keadaan linglung. Kemungkinan dampak racun yang diminum membuatnya mual dan muntah. Pelaku saat itu minta izin beristirahat di sekitar Kantor Polsek Grabagan tanpa memberikan keterangan apapun.

Cekik Istri 1
Polisi Pasang Police Line untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pembunuhan / Foto: Istimewa

Keesokan, Kamis (24/4/2024) pagi, petugas kepolisian menanyakan maksud kedatangan Mujiono ke Kantor Polisi. Pelaku kemudian menyampaikan, kalau telah melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya dengan cara mencekik lehernya sampai meninggal dunia, pada Rabu (23/4/2024).

“Setelah kita cek ternyata kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan luka lebam di kepala. Posisi korban berada di dalam kamar belakang dekat dapur. kondisi jenazah terlentang diatas kasur dengan terbungkus selimut warna biru,” tandasnya.

 

Reporter: Mochamad Abdurrochim

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita TubanKabupaten TubanKDRTPolres TubanTuban
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Bobby Nasution

Terima Gelar Kehormatan, Bobby Nasution Tegaskan Tanpa Embel-Embel Mantu Presiden Jokowi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID