MALANG, Tugujatim.id – Wacana penggantian nama Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Kepanjen yang diusulkan Bupati Malang Sanusi menuai kritik. Anggota Komisi I DPR RI Dapil Malang Raya, Kresna Dewanata Phrosakh menilai wilayah Kabupaten Malang sudah berusia 12 abad lebih dan tidak sepatutnya berganti nama.
Untuk diketahui, usai Kabupaten Malang sudah mencapai 1.260 tahun dan merupakan yang tertua di 3 wilayah aglomerasi Malang Raya.
“Sangat disayangkan (wacana penggantian nama Kabupaten Malang, red), karena Kabupaten Malang ini sudah ribuan tahun,” terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (24/09/2021).
Kader Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) ini juga mempertanyakan urgensi kenapa Kabupaten Malang yang begitu bersejarah ingin dirubah namanya. Dan nama Kabupaten Malang diprediksi akan menimbulkan kecemburuan pada 32 kecamatan lainnya di Kabupaten Malang.
“Karena kalau dirubah menjadi Kabupaten Kepanjen (kesannya) dikira mau memajukan Kecamatan Kepanjen saja,” ucapnya.
Menurutnya, daripada merubah nama Kabupaten Malang, ia lebih setuju jika Kabupaten Malang mendapatkan pemekaran wilayah saja. Karena menurutnya wilayah Kabupaten Malang terlalu luas.
“Kalau pemekaran, bisa dilakukan di wilayah Malang Utara menjadi Kabupaten Singhasari yang terdiri dari 8 kecamatan. Di antaranya Kecamatan Singosari, Lawang, Karangploso, Pakis, Tajinan, Tumpang, Jabung, Poncokusumo,” tegasnya.
Ia mengatakan jika dirinya lebih setuju dilakukan pemekaran wilayah daripada mengganti nama Kabupaten Malang yang sudah bersejarah.
“Saya tidak sepakat jika ganti nama, tapi saya lebih sepakat pemekaran wilayah. Karena pemekaran wilayah sempat diwacanakan pada 2015 lalu,” pungkasnya.