JEMBER, Tugujatim.id – Komisi C DPRD Jember mendukung penuh terhadap kebijakan uji coba penutupan simpang Argopuro yang dilakukan oleh dinas perhubungan (dishub) pada Jumat (04/07/2025).
Ketua Komisi C DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo menyatakan bahwa langkah ini merupakan hasil dari kajian panjang dan koordinasi intensif dengan berbagai pihak.
“Ini butuh kajian lama, kajian panjang. Kami selalu koordinasi dengan Dishub Jember untuk mengambil sikap seperti hari ini untuk kami membuka penutupan simpang empat ini,” ungkap Ardi pada Jumat (04/07/2025).
Baca Juga: Atasi Macet, Dishub Jember Resmi Tutup Simpang Argopuro selama 30 Hari
Menurut dia, kebijakan ini telah melalui proses koordinasi yang komprehensif melibatkan berbagai stakeholder. Selain itu, beberapa aduan juga kerap mempersoalkan kemacetan di simpang Argopuro.
“Tentu ini menjadi langkah yang baik oleh dishub sebagai eksekutor yang sudah berkoordinasi dengan kepolisian dengan akademisi dan termasuk juga dengan pihak kementerian. Kami sudah koordinasi semua,” jelasnya.
Implementasi uji coba penutupan simpang Argopuro ini menunjukkan hasil yang menggembirakan. Ardi mengakui bahwa dari pengamatannya langsung saat penutupan perdana sore hari di jam padat, kondisi lalu lintas menjadi lebih lancar dibandingkan sebelumnya.
“Karena memang pada jam-jam padat bisa kalian lihat sendiri ini sangat lancar. Ini padahal jam padat. Biasanya di sini jam-jam segini terjadi penumpukan,” kata Ardi sambil menunjukkan kondisi lalu lintas yang relatif lancar.

Kebijakan ini akan dijalankan dalam masa uji coba selama 30 hari ke depan. Meskipun memberikan dampak positif bagi kelancaran lalu lintas, Ardi mengakui adanya keluhan dari masyarakat, terutama penghuni perumahan yang terdampak karena tidak bisa mengakses langsung.
“Ke depan kalau misalnya ini dari perumahan mungkin ada keluhan-keluhan karena tidak bisa diakses langsung, nanti kita pertimbangkan antara manfaat dan mudaratnya banyak mana,” ungkap Ardi.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima banyak surat masuk terkait keluhan masyarakat soal kondisi lalu lintas di kawasan tersebut.
“Yang jelas banyak surat masuk ke kami, baik ke DPRD maupun ke dishub. Ini keluhan masyarakat soal ini,” katanya.
Kendaraan Fasilitas Kesehatan Diizinkan Lewat
Dalam implementasi kebijakan ini, terdapat pengecualian khusus untuk layanan kesehatan. Kendaraan yang menuju Rumah Sakit Kaliwates masih diizinkan melewati rute tersebut dengan syarat tertentu.
“Yang boleh masuk contohnya ke rumah sakit Kaliwates, ini boleh ambulans saja dan mobil yang membawa pasien. Untuk yang lain harus putar balik,” tegas Ardi.
Untuk memastikan kelancaran implementasi kebijakan ini, pihak kepolisian turut memberikan dukungan dengan menerjunkan petugas di lapangan.
“Alhamdulillah teman-teman dari Lalu Lintas Polres ini juga turun ikut membantu. Nanti di pos akan stand by di sini,” tutup Ardi.
Kebijakan uji coba penutupan simpang empat ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah kemacetan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat Jember sambil tetap mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak yang terdampak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








