JEMBER, Tugujatim.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember resmi menutup simpang empat bersinyal Argopuro dan mengubahnya menjadi simpang tiga tidak bersinyal dalam masa uji coba selama 30 hari. Penutupan Simpang Argopuro ini untuk mengatasi kemacetan.
Keputusan ini diambil berdasarkan banyaknya keluhan masyarakat terkait kemacetan di titik tersebut. Plt Kepala Dinas Perhubungan Jember Gatot Triyono menjelaskan, keputusan penutupan ini merupakan hasil kajian mendalam yang melibatkan berbagai pihak.
Baca Juga: Simpang Argopuro Jember Ditutup Parsial, Pengalihan Arah Berlaku 4 Juli
“Dasar kegiatan hari ini berawal dari banyaknya keluhan masyarakat baik melalui DPRD Kabupaten Jember maupun langsung kepada kami. Kemudian kami melaksanakan kajian dan membahasnya di forum LLAJ dengan melibatkan semua stakeholder termasuk akademisi,” ujar Gatot pada Jumat (04/07/2025).
Dalam masa uji coba ini, Dishub Jember telah menetapkan beberapa titik putar balik alternatif untuk mengalihkan arus lalu lintas. Untuk kendaraan yang berasal dari arah kota, putar balik diarahkan ke depan Kantor OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
35 Petugas Diterjunkan untuk Penertiban
Sementara untuk kendaraan dari arah barat dan timur, putar balik ditempatkan di depan Rumah Sakit Kaliwates. Uji coba penutupan simpang ini akan berlangsung selama 30 hari ke depan dengan evaluasi berkala setiap minggu.
Dishub Jember telah menerjunkan sekitar 35 petugas untuk menjaga beberapa titik strategis, mulai dari Maradona, Sidik, Kaliwates, hingga OJK.
“Kami melakukan sinergi dengan teman-teman Satuan Lalu Lintas. Alhamdulillah kami mendapat dukungan dari Bapak-Bapak DPR di Komisi C,” tambah Gatot.

Terkait dengan keselamatan lalu lintas, Gatot menegaskan, rambu-rambu lalu lintas sudah dipasang dengan jelas sejak awal. Untuk wilayah perkotaan, batas kecepatan maksimal tetap 50 km/jam sesuai aturan yang berlaku.
“Rambu-rambu lama untuk putar balik sementara kami tutup selama masa uji coba ini. Semua sudah diatur untuk memastikan keselamatan pengguna jalan,” jelasnya.
Baca Juga: Simpang Empat Argopuro Disorot DPRD Jember, Akses Jalan Akan Dibatasi
Setelah masa uji coba 30 hari berakhir, dinas perhubungan akan mengevaluasi efektivitas penutupan Simpang Argopuro ini. Jika terbukti lebih efektif dalam menciptakan kelancaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan, maka kebijakan penutupan akan ditetapkan secara permanen.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengurangi kemacetan di kawasan Argopuro yang selama ini menjadi salah satu titik rawan kemacetan di Kabupaten Jember.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








