SURABAYA, Tugujatim.id – Rencana pemerintah akan mengevaluasi proses izin pendirian gerai baru ritel modern serta menghadirkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai penguatan ekonomi desa mendapat perhatian dari Anggota Komisi B DPRD Jatim dari PDI Perjuangan Erma Susanti.
Dia menekankan bahwa program tersebut harus berbasis perencanaan bisnis yang matang, bukan sekadar langkah proteksi terhadap ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart.
Menurut Erma, keberhasilan KDMP sangat bergantung pada kejelasan model bisnis dan kemampuan membaca potensi ekonomi lokal desa.
Baca Juga: Kolaborasi Multipihak Antar KDMP di Jember Ekspor Kopi ke Mesir
“Jadi bisnis tentunya harus mengacu pada perencanaan bisnis yang bagus untuk melihat terkait dengan lokal kompetitifnya,” ujar Erma, Kamis (05/03/2026).
Dia menjelaskan, KDMP seharusnya berperan sebagai agregator produk desa, bukan sekadar menjadi pemain ritel yang bersaing langsung tanpa keunggulan.
“KDMP ini kan menjadi agregatornya produk desa. Jadi kalau desanya itu misalnya mereka adalah lumbung padi, maka harusnya bermain di situ sebagai produsen beras. Atau misalnya di situ sapi perah, maka produsen KDMP ini adalah agregator untuk produk-produk di tingkat desa itu,” jelasnya.
Erma mengingatkan, pendekatan proteksi yang berlebihan justru berpotensi mengganggu mekanisme pasar dan iklim investasi.
“Jadi bukan sekadar proteksi. Karena proteksi ini tentunya kalau dihukum ekonomi itu justru akan mengganggu pasar juga,” tegasnya.
Kebijakan Bukan Menutup Ritel Modern yang Sudah Ada
Dia menambahkan, sistem ekonomi Indonesia tetap berlandaskan ekonomi kerakyatan sehingga negara perlu hadir dalam fungsi perlindungan, tetapi tidak boleh terlalu jauh mengatur.
“Negara boleh mengatur dalam konteks perlindungan, tapi tidak boleh terlalu banyak mengurus. Sehingga itu nantinya akan berdampak juga pada ekonomi kita, termasuk investasi,” ujarnya.
Menurut Erma, kebijakan yang berkembang saat ini bukan penutupan ritel modern yang sudah ada, melainkan lebih pada moratorium atau pengendalian izin baru kebijakan yang sebenarnya sudah banyak diterapkan pemerintah daerah.
“Kalau yang terakhir saya cek itu kan bukan menutup yang sudah existing, tapi melakukan moratorium atau lebih pada pencegahan. Banyak kabupaten/kota yang sudah melakukan kebijakan itu,” katanya.
Lebih jauh, Erma menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan manajemen profesional agar KDMP tidak sekadar menjadi proyek fisik.
“Bisnis itu harus betul-betul dilihat pasar, kompetitor, kemudian sumber daya untuk mengelola itu juga penting,” ujarnya.
Dia meyakini KDMP berpeluang berhasil bila dikelola oleh manajer yang memahami bisnis ritel maupun rantai pasok desa.
“Kalau KDMP ini berhasil, itu kalau dikelola oleh manajer yang tepat, yang tahu memang bisnis. Nah ini yang harus Kementerian Koperasi lebih banyak menyiapkan SDM-nya,” kata Erma.
Menurut dia, perlu kejelasan posisi KDMP: apakah sebagai agregator, retailer, mediator, atau kombinasi.
“Perencanaan bisnisnya harus jelas. KDMP ini mau mengambil peran di mana — agregator atau retailnya, atau mediatornya,” imbuhnya.
Erma mengakui, implementasi Koperasi Desa Merah Putih saat ini belum berjalan maksimal dan masih menghadapi sejumlah kendala teknis, terutama soal lahan dan kesiapan bangunan.
“Kalau selama ini Koperasi Desa Merah Putih kan belum berjalan maksimal. Memang belum jalan, kan baru terkendala dari lahan,” ungkapnya.
Meski demikian, dia melihat pemerintah pusat cukup serius karena progres pembangunan dipantau secara ketat.
“Saya tahu pemantauannya itu setiap hari. Di war room dipantau, di titik ini desa ini sudah berapa persen,” ujarnya.
Namun, dia mengingatkan pentingnya koordinasi dengan pemerintah daerah agar tidak muncul penolakan di lapangan.
“Harus banyak koordinasi dengan pemerintah kabupaten agar tidak terjadi penolakan, karena kadang lokasinya tidak tepat misalnya di atas gunung yang tidak menjangkau pasar,” katanya.
Baca Juga: KDMP Pertama di Mojokerto Dibangun, Semangat Baru Kemandiran Ekonomi
Di akhir, Erma menegaskan kebijakan penguatan KDMP harus tetap melindungi pelaku usaha kecil yang sudah eksis di desa.
“Kalau menurut saya justru yang kecil-kecil yang memang sudah ada ya jangan dibatasi. Itu mereka tanpa modal, tanpa proteksi, pure modal sendiri,” tegasnya.
Dia menilai toko-toko kecil telah menemukan ceruk pasar sendiri melalui jam operasional maupun variasi produk.
“Itu effort dari UMKM sendiri, jangan kemudian dimatikan. Pemerintah harus bijak,” ujarnya.
Erma berharap kehadiran KDMP benar-benar memperkuat ekonomi kerakyatan desa, bukan justru mematikan potensi usaha yang sudah tumbuh.
“Jangan serta-merta kemudian dengan KDMP semua potensi ekonomi kerakyatan itu hilang,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Khaesar
Editor: Dwi Lindawati








