JEMBER, Tugujatim.id – Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, mengungkapkan bahwa pembahasan Perubahan Anggaran (PA) APBD 2025 segera dimulai setelah Perda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2024 berhasil disepakati antara eksekutif dan legislatif.
“Salah satu syarat untuk bisa dibahasnya PA APBD atau diajukannya PA APBD adalah jika Perda LPP APBD tahun anggaran sebelumnya sudah disepakati. Alhamdulillah Perda soal LPP APBD tahun 2024 sudah kita sepakati,” kata Widarto saat dikonfirmasi pada Selasa (1/7/2025).
Tahap selanjutnya, DPRD Jember menunggu masuknya Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk perubahan anggaran APBD 2025 dari pihak eksekutif.
Berdasarkan informasi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dokumen tersebut dijadwalkan akan dimasukkan pada awal Juli 2025. Namun, waktu pembahasan diprediksi akan berhimpitan dengan KUA PPAS untuk APBD 2026.
“Waktunya akan berhimpitan antara KUA PPAS untuk APBD 2026 dengan KUPA untuk perubahan anggaran 2025,” ungkap Widarto.
Meski secara regulasi masih memiliki waktu yang cukup berdasarkan PP dan Permendagri, DPRD Jember menargetkan penyelesaian perubahan anggaran APBD 2025 pada bulan Juli. Hal ini mengacu pada surat edaran Mendagri terkait percepatan pembahasan perubahan APBD.
“Kita targetkan di bulan Juli ini akan kita selesaikan perubahan anggaran untuk APBD 2025. Agar Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang kemarin muncul bisa kita bahas dan menjadi program-program yang bisa segera dieksekusi,” jelas Widarto.
Percepatan ini dimaksudkan untuk menghindari kondisi seperti tahun-tahun sebelumnya yang terlalu mepet dengan tahun anggaran, sehingga menimbulkan berbagai kendala dalam pelaksanaan program.
Widarto mengungkapkan bahwa Silpa yang tersedia mencapai Rp561 miliar. Namun, tidak semua jumlah tersebut dapat dimanfaatkan karena ada beberapa hal yang bersifat mandatory berdasarkan perintah BPK.
“Silpa kemarin Rp561 miliar, tetapi di antara itu sudah ada hal-hal yang sifatnya mandatory yang perintahnya BPK kemarin. Jadi kalau nanti dibedah pasti tidak sampai 561 miliar,” kata Widarto.
Jumlah pasti yang dapat dimanfaatkan akan menunggu rincian dari TAPD dalam dokumen KUPA PPAS yang akan disampaikan.
Memasuki triwulan kedua tahun anggaran, Widarto mengungkapkan kekhawatirannya terhadap pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember. Berdasarkan laporan per April, realisasi PAD masih jauh dari target proyeksi.
“Laporan per April memang masih jauh dari target proyeksi yang kita lakukan. Kami berharap ada percepatan dari sisi penerimaan, meskipun kami belum terlalu optimis,” ungkap Widarto.
Beberapa kendala yang dihadapi antara lain kebijakan penggratisan retribusi parkir oleh Bupati dan pengurangan pembayaran retribusi pasar oleh pedagang karena sudah pernah diumumkan penggratisannya, meski secara praktik belum sepenuhnya diterapkan.
Meski menghadapi tantangan, Widarto menyampaikan bahwa Bupati Jember menargetkan peningkatan PAD hingga mencapai 1,5 triliun rupiah di akhir masa jabatan. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan terobosan-terobosan baru.
“Bupati menginginkan ke depan PAD kita terus meningkat. Di akhir masa jabatan beliau sebisa mungkin bisa sampai 1,5 triliun. Karenanya butuh terobosan-terobosan dan kita tunggu terobosan itu,” kata Widarto.
Dalam pembahasan PA APBD nantinya, DPRD akan memberikan masukan bagaimana mengoptimalkan sisi pendapatan dan memanfaatkan Silpa untuk kepentingan rakyat di akhir tahun anggaran.
“Kita butuh keseimbangan. Kita membuat program yang banyak tapi butuh juga anggaran. Anggaran tidak hanya dari transfer pusat, kita justru ingin PAD terus meningkat,” tutup Widarto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








