MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kabupaten Malang akan melayangkan surat panggilan kepada pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang dalam waktu dekat. Hal tersebut dilakukan terkait adanya selisih bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 yang ditemukan oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI.
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi menjelaskan bahwa temuan BPK terkait ketidaksesuaian administrasi hingga ada selisih lebih pembayaran biaya pengemasan dan distribusi bansos sebesar Rp 862 juta di Dinsos Kabupaten Malang telah menjadi perhatian publik.
“Prinsip kami jika ada temuan seperti itu, apa yang menjadi rekomendasi dari BPK harus kita laksanakan sesuai dengan ketentuan perundang undangan. Ini sudah jadi pertanyaan di beberapa kalangan masyarakat,” ujarnya, Kamis (26/8/2021).
“Saya berharap nanti DPRD melalui komisi yang membidangi kegiatan yang dilakukan Dinsos, segera bisa memanggil dan mengklarifikasi,” imbuhnya.
Darmadi juga mengaku belum mendapatkan salinan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK tahun 2021 terkait masalah bansos di Kabupaten Malang ini. Untuk itu, dia berharap pihak Dinsos Kabupaten Malang bisa menjelaskan terkait permasalahan bansos tersebut dengan lebih rinci.
“Kalau LHP tentang APBD kami sudah terima salinanya. Tapi kalau untuk yang ada temuan ini, karena ini anggarannya dari Pemprov Jatim, kami belum terima dari Pemda atau lembaga yang bersangkutan. Kita akan meminta pendalaman lebih jauh, baik ke OPD terkait atau ke Inspektorat tentang itu,” paparnya.
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq menambahkan, dari temuan BPK tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan administrasi di Dinsos Kabupaten Malang masih lemah.
“Temuan temuan seperti itu kan sebenarnya bukan yang pertama, sebelumnya juga ada. Kalau Dinsos mengulangi lagi, artinya kan masih lemahnya di administrasi,” ucapnya.
“Bansos ini kan bukan hal yang baru di Dinsos. Ketika ada temuan itu berarti kecerobohan bagi Dinsos, kenapa bisa ceroboh seperti itu. Apalagi di situasi Covid-19, garda terdepan itu juga termasuk Dinsos” ucapnya.
Untuk itu, dia berharap Dinsos Kabupaten Malang bisa segera mengevaluasi dan memberikan klarifikasi terkait temuan BPK tersebut. Terlebih, saat ini sudah mendekati agenda pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2021 dan APBD 2022.
“Kalau mereka tidak sanggup, untuk apa kita berikan anggaran. Rencananya dalam waktu dekat juga akan kita tanyakan dalam perubahan anggaran,” tuturnya.