MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang mendorong pemkot untuk jeli memetakan rencana alokasi belanja pegawai pada APBD Kota Malang 2025. Sebab, alokasi beberapa tahun terakhir ini sering jadi sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) APBD Kota Malang yang membengkak.
Ketua DPRD Kota Malang menyampaikannya usai menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap rancangan KUA-PPAS APBD Kota Malang 2025 di gedung DPRD Kota Malang, Senin (28/10/2024).
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, fraksi di DPRD Kota Malang sudah sering menyorot soal rencana alokasi belanja pegawai Pemkot Malang.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Kawal Ketat Pendataan UHC 2025, Prioritaskan Layanan Kesehatan yang Prima
“Memang silpa Kota Malang cukup besar untuk beberapa tahun lalu. Kami berharap Pemkot Malang memetakan lebih detail dan jeli. Kira-kira seperti apa proyeksi kepegawaian di tahun-tahun berikutnya,” kata Amithya.
Dia mengungkapkan, alokasi belanja pegawai tidak sembarangan bisa digeser ke program-program pemerintah lainnya. Hal ini jika alokasi yang ditetapkan dalam APBD murni tidak bisa terserap secara optimal.
“Jadi jangan sampai ini menjadi silpa yang besar,” ujarnya.
Baca Juga: Pelatih Gresik United Mundur usai Ditahan Imbang Deltras FC di Liga 2
Dia mengatakan, rencana alokasi belanja pegawai di lingkungan Pemkot Malang 2025 nanti mencapai lebih dari 30 persen dari APBD.
Amithya berharap silpa APBD Kota Malang yang timbul dari alokasi belanja pegawai tidak lebih dari 5 persen meski nantinya tidak bisa terserap secara optimal.
“Anggaran itu tidak berkumpul di satu tempat yang memang tak bisa diutak-atik lagi. Saya harap secara konkret itu bisa dialokasikan untuk hal yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati








